AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Domi­nggus Kaya melantik Robby Sapu­lette sebagai pelaksana tugas Sek­retaris Kota Ambon dan 31 kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Ambon, Jumat (27/9).

Kaya dalam sambutannya men­jelaskan, terkait pelan­tikan Plt. Sek­kot, telah di­koordinasikan dengan Ke­men­etrian Dalam Negeri dan juga Penjabat Gubernur  Ma­luku, dan itu telah mendapat persetujuan sehi­ngga dila­kukan pelantikan ini.

“Setelah ini, tugas kita cu­kup ba­nyak yang harus diselesaikan. Ke­lancaran dan suksesnya Pilkada serentak 2024, pengendalian inflasi, penanganan stunting, pembahasan APBD 2025, percepatan penye­lesaian LHP BPK, seleksi CPNS dan P3K, serta tugas-tugas strategis lainnya. Saya sangat berharap saudara Sekre­taris Kota Ambon dapat memba­ngun komunikasi sinergis dengan semua pihak, guna mensukses­kan agenda-agenda kerja dimaksud,” ujarnya.

Perihal dipilihnya Sapelette, Kaya mengaku, yang bersangkutan dianggap cakap dan layak. Namun yang terpenting, siapapun pemim­pinnya, didoakan, supaya bisa bekerja sama.

“Menurut saya, beliau layak untuk mendampingi saya melaksa­nakan tugas-tugas kedepan. Tapi ada batasan waktunya, ada aturannya bilang tiga bulan nanti baru bisa diperpanjang lagi, kalau ada Sekertaris Kota defenitif maka itu dengan sendirinya dilantik dan gugur atau selesai masa tugas pa Robby,”jelasnya.

Baca Juga: Subair: Keterlibatan Kadis P3A Masih Telusuri

Sementara untuk 31 kepala sekolah, Kaya mengatakan, per­geseran jabatan merupakan suatu hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Maknai itu sebagai tanggungjawab.

“Saya mau ingatkan, selalu tingkatkan kualitas pendidikan sebagaimana program prioritas Pemerintah Kota  Ambon yakni Ambon cerdas. Jadikan unit kerja masing-masing sebagai sebuah keluarga yang harmonis, serta harus berhati-hati dalam penggu­naan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS),”cetusnya.

Selain itu, jadilah motivator yang baik dan bangunlah relasi yang baik pula dengan para guru, agar sekolah itu bisa menjadi sekolah yang sehat dalam pengembangan anak didik. (S-25)