AMBON, Siwalimanews – Untuk pertama kalinya semenjak menjabat sebagai Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, bertatap muka dengan para kades dan raja serta lurah maupun camat se-Kota Ambon.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota, Kamis (20/10) itu bertujuan untuk membahas semua hal yang saat ini terjadi di Kota Ambon, baik itu terkait pengelolaan Dana Desa dan laporan pertanggungjawabannya, persoalan sampah, pelecehan seksual yang belakangan marak terjadi, laporan penyelenggaraan pemerintahan desa/negeri, penetapan raja definitif, dan hal-hal lain yang kewenangan penanganannya ada pada pemkot, akan diperpendek, pada tingkat desa/negeri.

Seperti halnya, pengelolaan sampah, yang mana tadinya sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas LHP, akan dibagi ke masing-masing desa/negeri untuk pengelolaannya.

“Soal pengelolaan sampah akan dikembalikan ke desa/negeri, dan itu akan kita nilai, kalau bagus, kita berikan dana insentif ke desa, dengan harapan itu dapat memacu mereka untuk lebih baik lagi. Kalau yang tidak baik, maka akan diberikan penghargaan desa paling kotor,” ujar walikota.

Sementara terkait pengelolaan DD kata walikota, dikelola secara baik, agar tidak ada lagi para kades/raja yang masuk penjara akibat dari penyelewengan dana-dana tersebut.

Baca Juga: Munaswir: Direktur RSUD Haulussy Hanya Perhatikan Isi Perutnya

Namun harus diakui, hingga saat ini, banyak laporan masyarakat terhadap pemkot, terkait dugaan-dugaan penyalahgunaan DD, namun itupun harus dikaji, jika benar, maka akan diminta untuk dikembalikan.

“Sementara yang sudah masuk pada rana hukum, pemkot tidak mencampuri, namun yang belum, akan dilakukan audit, melalui tim pengawasan pemkot, serta akan dilakukan pendampingan, itu ada Inspektorat dan BPKP.  jangan sampai ada hal-hal yang salah, tapi kalau memang ada, maka kita minta dikembalikan,” tegas walikota.

Sementara terkait maraknya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon, Walikota minta setiap desa/negeri mengaktifkan kembali jaga malam, dan itu juga akan dilakukan ditingkat kota, mengingat ada beberapa kasus pelecehan seksual yang terjadi justru ditempat-tempat keramaian. Sehingga, perlu diaktifkan kembali program ronda malam, dan juga penambahan penerangan pada lokasi-lokasi tertentu di Kota Ambon.(S-25)