Walikota Akui PSBB Transisi II Banyak Pelanggaran
AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengakui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap II banyak pelanggaran. Angkutan umum misalnya masih ditemukan mengangkut penumpang lebih dari 50 persen.
Hal ini ditegaskan oleh Walikota dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Walikota Ambon, Senin (3/7). Ia meminta masyarakat dan media dapat berpartisipasi apabila menemukan adanya angkutan umum yang mengangkut penumpang lebih dari ketentuan.
“Tolong ditulis pada waktu naik angkot kalau lewat 50 persen, catat plat nomornya jurusan apa, agar iitu menjadi referensi buat kita,” ujarnya
Diakuinya, sejumlah pelanggaran tersebut dapat meningkat dikarena telah dicabut pos pantau yang berada didalam Kota.
“Kenapa jumlah meningkat karena kita tidak ada pos pantau,” katanya.
Baca Juga: Minim Prestasi, Kajati Maluku DimutasiPemerintah Kota mencatat dari penerapan PSBB transisi tahap I sampai dengan penerapan transisi tahap II, terdapat banyak sekali pelanggaran khusus angkutan umum telah 66 pelanggaran,” tegasnya.
Walikota menyatakan timnya tidak setiap saat melakukan pemantauan di lapangan, namun ketika ditemukan langsung ditindak.
“Kita tidak bisa setiap menit itu muter itu kita harus turun, ke seluruh daerah. Kita hanya melakukan pengawasan secara mobile. Kita lihat mencurigakan kita hentikan langsung ambil tindakan,” jelasnya.
Walikota menambahkan, apabila pelanggaran yang dilaporkan itu tidak ditindaklanjuti, maka masyarakat berhak untuk melakukan komplain kepada Pemkot Ambon.
“Misalnya laporan itu, kita tidak tindak lanjuti, you komplain ke kita, karena kita nggak bisa untuk anytime. Kalau bisa kita putar terus. Saya mengambil kebijakan ini kenapa karena semua itu anggaran semakin banyak kita pakai personil untuk itu. Itu konsekuensinya anggaran,” tandasnya. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan