AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Kota Ambon ber­tindak cepat menanggapi kepani­kan warga atas kelangkaan mi­nyak tanah (mitan) yang belakang ini terjadi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw mene­gaskan, akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan membahas masalah kelangkaan mitan.

Kata dia, sebagai awal, pihaknya  meminta Disperindag untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina guna mengantisipasi, agar tidak ada keluhan berke­panjangan dari masyarakat karena sulit mendapatkan mitan.

“Kalau kelangkaan seperti itu, bukan ke Pertaminanya, tetapi Pemerintah Kota harus menjawab itu. Misalnya terjadi kelangkaan seperti ini, Pemkot harus segera  menyampaikan, tentang kuota yang dibutuhkan oleh warga Kota Ambon. Karena Pertamina seba­gai operator pelaksanaan, jadi ter­gantung jumlah kuota yang diminta oleh pemerintah berapa, itu yang disediakan Pertamina,” ujarnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, Dis­perindag belum ada langkah atau kebijakan untuk mengantisi­pasi kelangkaan mitan di lapangan.

Baca Juga: Irwan Klaim Persoalan Pemasangan Sasi Adat Bati Belum Klier

“Disperindag tidak tahu kelang­kaan itu karena kurangnya paso­kan, kan belum tentu juga. Jadi fakta-fakta yang terjadi itu harus disampaikan. Karena Pemkot le­bih tahu tentang jatah atau kuota yang dibutuhkan warga kota,” tandasnya.

Disingging soal dugaan adanya permainan oknum-oknum tertentu agar mitan dapat dijual ke pihak industri atau pengusaha, Laturiuw mengatakan, itu akan menjadi referensi komisi untuk pertanya­kan ke Disperindag nantinya.

“Sudah masuk dalam agenda komisi. Sebelumnya Pertamina sudah sampaikan bahwa Pem­­-kot harus sampaikan permin­taan, bukan sekedar meminta tanpa menyampaikan rincian  yang jelas, tidak bisa disampai­kan begitu saja,” tandasnya.

Warga Panik

Seperti diberitakan sebelumnya, hampir sepekan warga Kota Ambon dibuat pusing. Bagaimana ti­dak, stok minyak tanah di peda­gang eceran habis, alhasil warga panik.

Puncak kepanikan warga terjadi Rabu (3/8), dimana warga ber­bondong-bondong mendatangi pedagang eceran untuk membeli mitan.

Pantauan Siwalima, di sepan­jang jalan, warga dengan meng­gunakan sepeda motor maupun jalan kaki nampak meneteng jerigen.

Nyonya Ester yang ditemui di Jalan Setia Budi mengaku hampir sepekan dirinya dan suami berke­liling Kota Ambon mencari mitan di pedagang eceran.

Ia baru bisa membeli jenis BBM yang masih dimintasi masyarakat Kota Ambon itu setelah menda­pat­kannya di kawasan Belakang Kota, itu hanya mampu satu jerigen saja.

Salah satu pedagang Eceran di Jalan Setia Budi yakni Ko Eng mengaku hanya mnedapatkan enam drem. Jumlah itu dalam waktu 30 menit diborong ibu-ibu rumah tangga dan habis terjual.

Kondisi yang sama juga Nampak di sejumlah pedagang eceran di Kota Ambon. Kuota terbatas, sehingga mereka hanya mampu menjual ke pembeli satu jerigen tidak bisa lebih.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaga­ngan Kota Ambon, John Slarmanat kepada Wartawan, di Balai Kota, Rabu (3/8/) mengatakan sudah ber­koor­dinasi dengan pihak SKK Migas.

Bahkan Disperindag Kota Ambon sudah mengambil langkah de­ngan menyurati pihak Pertami­na. “Sebetulnya belum terlalu langka, tapi permintaan mening­kat, salah satunya mungkin karena distribusi pasokann juga terganggu cuaca ekstrim yang terjadi akhir-akhir ini.

“Mengantisipasi itu, dari SKK Migas arahkan kita berkoordinasi dengan Pertamina untuk kuota minyak tanah, dan surat itu sudah disiapkan,” ungkapnya.

Minyak tanah, lanjutnya, adalah salah satu jenis BBM yang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga yang setiap harinya diharapkan akan selalu tersedia.

“Namun disisi lain, sulitnya mi­nyak tanah, bisa jadi soal per­hitungan kuotanya. Artinya dina­mika pertumbuhan masyarakat itu terjadi, yang mestinya juga diim­bangi dengan kuota ke suatu daerah,”kata Slarmanat.

Pertimbangan lain tambahnya, seperti perayaan hari-hari besar keagamaan maupun disaat kondisi ekstrim, pihak Pertamina harus menentukan kuota bagi satu daerah.

“Kita siapkan surat kepada Pertamina, untuk penambahan  kouta minyak tanah, demi  meng­antisipasi terjadinya kelangkaan,” ujarnya. (S-25)