Walau Ditolak, Audy Tetap Jadi Raja
AMBON, Siwalimanews – Perlawanan masyarakat untuk menolak pelantikan raja ternyata tidak berdampak, Audy Salhuteru tetap dilantik sebagai raja Latuhalat walaupun dilantik secara tertutup, Jumat (10/6).
Pelantikan Audy dilakukan oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berdasarkan SK Walikota Nomor: 357 tahun 2022.
Dalam arahannya, walikota meminta Audy segera menyatukan dan mempererat kembali masyarakat Negeri Latuhalat. Itu penting.
“Selaku raja, ia harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat dalam negeri,” kata walikota.
Walikota juga mengaku sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan pendampingan ibu hamil dan mencegah stunting menjadi pekerjaan rumah yang juga harus dituntaskan di dalam negeri
Baca Juga: Program INKULSI Diharapkan Berkontribusi bagi PembangunanKarenanya raja dituntut agar dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah kota dan seluruh jajaran dalam mengatasi persoalan tersebut. Selain itu soal anggaran di desa agar dikelola secara baik dan transparan.
Selaku pimpinansaya tidak tidak inginkan para kades atau raja, bermasalah dengan Dana Desa,” ingat walikota.
Olehnya raja juga diminta menjaga hubungan kemitraan dengan saniri negeri. Itu penting demi kemajuan pembangunan negeri kedepannya. Dan tidak lupa juga untuk memberdayakan PKK dengan tetap memberi peran dalam setiap kebijakan pemerintah negeri.
“Harus lebih inovatif agar dapat membawa perubahan bagi negeri. Apalagi diera keterbukaan informasi saat ini, raja juga tidak boleh risih atau anti terhadap keluhan, masukan dari masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan,” pesannya.
Selain itu ia juga meminta agar apapun masukan yang disampaikan masyarakat, harus terbuka menerima.
“Semua demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan,” tandasnya.
Datangi Balai Kota
Sebelumnya diberitakan, jelang pelantikan raja Latuhalat kistru di tengah masyarakat. Sebagian kelompok tidak sejalan dengan penetapan calon raja yang akan dilantik nantinya sehingga melayangkan protes kepada pemerintah dan DPRD, Kamis (9/6)
Di Balai Kota, warga diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Usai menerima warga, walikota kepada wartawan mengaku pelantikan yang akan dilakukan sudah sesuai mekanisme.
“Kita hanya melihat prosedur dan mekanisme yang sudah dilaksanakan oleh saniri negeri. Artinya kalau sesuai prosedur, maka kita lantik. Bagi kelompok masyarakat yang tidak terima, silakan tempuh jalur hukum,” ujar walikota.
Dalam rangka meminimalisir kemungkiman resiko yang terjadi antar kedua pihak, pemkot akan pihaknya akan mengundang kedua pihak yang berseberangan, baik calon yang diusulkan mata rumah, Edwin Salhuteru maupun calon yang diusulkan oleh Saniri Negeri yakni, Audy Salhuteru.
“Tujuannya adalah untuk mengurangi resiko dari proses pelantikan yang akan dilaksanakan Jumat besok (hari ini red). Kedua pihak akan diundang. Kalau ada yang tidak datang, pa Audy tidak datang, maka saya akan batalkan pelantikan besok,” tegasnya.
Tidak puas dengan jawaban walikota, warga kemudian mendatangi kantor DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan tuntutan mereka. (Mg-1)
Tinggalkan Balasan