Wagub: Pendapatan Maluku 2024 Naik 3,1 Triliun
AMBON, Siwalimanews – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mengungkapkan, Pendapatan Daerah Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 direncanakan mencapai 3.1 triliun rupiah dan mengalami peningkatan sebesar 1,19 persen.
Hal ini diungkapkan wagub saat menyampaikan pengantar nota keuangan dalam Paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun 2024, Kamis (16/11).
Wagub menjelaskan, pendapat daerah direncanakan dalam KUA-PPAS APBD tahun 2024 sebesar 3.182 triliun rupiah atau terjadi peningkatan sebesar 1.19 persen.
Pendapatan tersebut, lanjutnya, lebih tinggi tahun 2023 dimana pendapatan daerah sebesar 3.145 triliun atau terjadi peningkatan sebesar 37.320 miliar
“Untuk kebijakan belanja direncanakan sebesar 3.160 triliun rupiah lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar 3.159 triliun, atau terjadi peningkatan sebesar 825.408 atau 0.3 persen,” ungkap Orno.
Baca Juga: Tersisa Desa Kilmury Belum Menikmati ListrikLanjut Orno, dari gambaran rencana pendapat sebesar 3.182 triliun rupiah jika dibandingkan dengan rencana kebutuhan daerah sebesar 3.160 triliun, maka terjadi surplus anggaran sebesar 21.888 miliar.
Surplus anggaran tersebut menurut Wagub, dimanfaatkan untuk menutupi pembiayaan neto sebesar minus 21.888 miliar rupiah sebagai akibat estimasi Silva tahun berkenan diperhadapkan dengan pembayaran cicilan pokok pinjaman pemilihan ekonomi nasional, sehingga sisa lebih pembiayaan menjadi nihil.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan KUA-PPAS yang diserahkan Pemprov Maluku mencerminkan kesiapan daerah melalui perencanaan anggaran yang terukur transparan dan akuntabel untuk menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan mendasar.
Sebagai pimpinan DPRD, Watubun mengharap adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan proses pembahasan dengan maksimal, dan menetapkan program dan kegiatan prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“DPRD juga memberi perhatian yang sungguh khusus kepada pelaksanaan agenda politik nasional pada tahun 2024 baik pilpres dan Pileg maupun Pilkada, yang dilaksanakan pada bulan November 2024 DPRD dengan memberikan hibah penyelenggara,” jelas Watubun.
Watubun mengharapkan badan anggaran dan TAPD dapat melakukan pembahasan secara serius dan komprehensif. (S-20)
Tinggalkan Balasan