Wagub: Pemda Harus Percepatan Pencairan DD
AMBON, Siwalimanews – Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno meminta kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk mempercepat proses pencairan dan penyaluran dana desa.
Sampai dengan 28 Agustus 2021 pencairan dan penyaluran dana desa baru mencapai 50,04 persen sedangkan baru 4 kabupaten/kota yang sudah melaksanakan pencairan 40 persen pada tahap II.
“Saya menghimbau kepada pemerintah kabupaten/kota se-Maluku serta seluruh pihak, agar melakukan langkah percepatan pencairan dana desa untuk 1.198 desa, ujar Orno ketika membuka rakor dinas pemberdayaan masyarakat desa provinsi maluku yang berlangsung di Hotel Amans Rabu, (1/9).
Penggunaan DD tersebut, lanjutnya diprioritaskan untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat, serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Covid-19 perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa.
“Juga diarahkan untuk program dan kegiatan percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan desa,” terangnya.
Baca Juga: 7 KK di Wainitu Terima Ganti Untung PPKKMantan Bupati Kabupaten MBD ini menjelaskan, adanya keterlambatan penyaluran DD berdampak sistemik pada daya serap dan kualitas penggunaan DD itu sendiri.
Hal ini pun, perlu dievaluasi sebelum disediakan peta perencanaan sesuai kondisi faktual untuk dijadikan panduan bagi pemprov, kabupaten/kota dan kecamatan, didampingi tenaga pendamping profesional dalam menyediakan dukungan pendampingan bagi desa.
Hal ini membutuhkan keseriusan semua pihak untuk mengawasi pengelolaan DD, sebagai wujud tanggung jawab mengawal agenda nasional yang menjadikan desa sebagai masa depan bangsa.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan rakor dengan baik dan serius, sehingga memahami dan mampu menghasilkan perumusan kebijakan yang dapat mengakselerasi percepatan penggunaan dan pencairan DD, serta akuntabel dalam pengelolaan dan pemanfaatannya,” pungkasnya.
Peserta rakor sendiri berjumlah 110 orang, terdiri dari Dinas PMD Maluku 4 orang, Bappeda 1 orang, Tenaga Ahli Provinsi Maluku 6 orang, DPMD kabupaten/kota 11 orang, Bappeda kabupaten/kota 11 orang, BPKAD kabupaten/kota 11 orang, perwakilan Camat 11 orang, para kepala desa 11 orang, tenaga ahli kabupaten/kota 22 orang, perwakilan pendamping sesa 22 orang dan TPP yang tidak sempat hadir sebanyak 523 orang. (S-39)
Tinggalkan Balasan