AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku memprotes kebija­kan kapal tol laut yang tidak me­nying­­gahi Pulau Banda Kabupaten Maluku Tengah. Hal ini ten­tu saja sangat me­rugi­kan masyarakat Maluku.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin mengungkapkan, pulau Banda me­rupakan satu dae­rah peng­hasil ikan di Malu­ku.

Namun sayang­nya setiap tahun ada begitu banyak ikan yang harus dibuang ke Laut karena tidak dapat dibawa keluar Banda.

Kerugian yang dialami masya­rakat, lanjut Rovik terjadi karena kapal tol laut yang biasanya meng­angkut barang tidak lagi menying­gahi Pulau Banda.

“Kalau tol laut tidak singgahi Banda maka masyarakat dirugikan sebab setiap musim ikan banyak yang dibuang di laut,” ungkap Rovik kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (17/1)

Baca Juga: Karyawan Bank Maluku Protes Bonus Jumbo Direksi

Dikatakan, kolstor-kolstor yang saat ini beroperasi di Pulau Banda pada kenyataannya tidak mampu menampung hasil tangkapan ikan pada setiap musim.

Sedangkan jika tol laut beroperasi dengan lancar maka sudah pasti hasil produksi ikan dapat dibawah keluar dan sebaliknya komoditas luar juga dapat masuk di Pulau Banda.

Rovik memastikan pihaknya pada penyampaian aspirasi akan meminta langsung dari Dirjen Perhubungan laut agar meninjau kembali kebijakan tol laut agar dapat masuk menyinggahi Banda.

“Kita akan surati juga Dirjen Perhubungan Laut dan Pelni soal tol laut agak kapal tol laut harus masuk di Banda,” tegasnya. (S-20)