AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 80 lebih karyawan Pasar Mardika baru yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku selama 7 bulan belum menerima gaji.

Mereka mengeluh karena hingga kini Pemprov Maluku seakan-akan cuek dengan gaji mereka, padahal sudah mau memasuki perayaan natal dan tahun baru.

“Kami sudah bekerja tetapi sudah 7 bulan ini kami belum menerima gaji. Kasihan sudah mau masuk natal dan tahun baru. Mohon ada perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku,” ujar salah satu karyawan pasar Mardika yang enggan namanya dikorankan kepada Siwalima, Rabu (4/12).

Menurutnya, karyawan yang dikerjakan pada pasar Mardika sebanyak 80 lebih dan sudah 7 bulan belum terima upah kerja.

Menanggapi hal ini, DPRD Maluku meminta pemprov segera membayar gaji puluhan karyawan Pasar Mardika.

Baca Juga: Si Jago Merah Habisi Dua Rumah di Bentas

Pasalnya sebanyak 80 karyawan yang berkerja di Pasar Mardika belum juga mendapatkan hak mereka bahkan selama tujuh bulan.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rumaniar Hetharia kepada Siwalima melalui telpon selulernya, Rabu (4/12) mengatakan sangat disayangkan jika puluhan karyawan di Pasar Mardika belum mendapatkan hak-haknya.

“Memang soal Disperindag itu berada di komisi III, tapi dari sisi ketenagakerjaan berada di Komisi IV dan seharusnya para karyawan ini sudah menerima hak-hak mereka,” ungkap Rimaniar.

Menurutnya, Dinas terkait harus segera menindaklanjuti pembayaran gaji 80 karyawan pasar Mardika ini sebelum natal dan akhir tahun ini, sebab karyawan sangat membu­tuhkan gaji tersebut.

Apalagi APBD perubahan telah berjalan dan seharusnya tidak ada hambatan lagi berkaitan dengan pembayaran gaji 80 karyawan Pasar Mardika.

“APBD perubahan sudah dicair­kan dan seharusnya tidak ada ham­batan untuk segera didistribusikan kepada 80 karyawan tersebut,” tegasnya.

Rimaniar berharap dinas terkait dapat segera menyelesaikan per­soal­an ini agar tidak menjadi masalah besar bagi pemerintah daerah dipenghujung tahun anggaran 2024.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Maluku Yahya Kotta me­ngaku pihaknya akan menyelesaikan persoalan pembayaran gaji karya­wan tersebut.

“Pasti kita selesaikan,” ujar sing­kat Kotta kepada wartawan sambil meninggalkan Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (3/12) kemarin. (S-20)