Waduh! Pemprov Terancam tak Bangun Jalan

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku terancam tidak dapat membangun jalan selama tahun 2025.
Hal ini terjadi dikarena Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menghapus Dana Alokasi Khusus bidang konektivitas jalan Provinsi Maluku.
Sekretaris Dinas PUPR Maluku Rivai Notanubun kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (10/2) mengaku, telah menerima SK Menkeu terkait dengan penyediaan DAK untuk Provinsi Maluku.
Berdasarkan SK Menkeu tersebut ternyata DAK Fisik khususnya untuk konektivitas jalan di Provinsi Maluku tahun 2025 telah dihapus.
“Kalau sebelum efisisensi itu DAK Fisik untuk jalan ada, tapi di SK Menteri Keuangan itu tidak ada lagi DAK fisik untuk konektivitas jalan,” ujar Notanubun.
Baca Juga: HL Tolak Gunakan Anggaran Daerah Biayai Resepsi PelantikanDihapusnya DAK fisik untuk konektivitas jalan tersebut lanjut Notanubun, tentu akan berdampak pada sejumlah ruas jalan yang mestinya ditangani di tahun 2025 terpaksa tidak dapat dilakukan penanganan.
Apalagi selama ini, penanganan beberapa ruas jalan di Maluku menggunakan DAK fisik selain menggunakan APBD juga menggunakan DAK fisik.
“Tentu ini akan berdampak tetapi kita tidak dapat berbuat apa-apa, karena ini secara serentak dari pusat,” kata Notanubun.
Kendati begitu, Notanubun memastikan PUPR Maluku akan mengoptimalisasikan anggaran yang tersedia dari APBD untuk melakukan pemeliharaan terhadap jalan, walaupun tidak dapat dilakukan untuk keseluruhan. (S-20)
Tinggalkan Balasan