AMBON, Siwalimanews  – Penyakit kusta masih menjadi per­masalahan serius, karena jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun mengalami peningkatkan.

Berdasarkan data Rumah Generasi Ambon, hingga Juli 2024 ditemukan sebanyak 48 kasus baru orang de­ngan penderita kusta.

Koordinator Program Zero Leprosy (ZLP) Rumah Generasi, Vane­ssa Claudia Masoleh mengung­kapkan, pada tahun 2023 ditemukan penderita kusta sebanyak 100 orang. Tahun 2024 dari Januari hingga Juli ditemukan sebanyak 48 penderita.

“Dalam kasus-kasus penemuan terbaru pada tahun 2023 lalu, ada temuan sekitar 100-an, dan pada tahun 2024 hingga Juli lalu sekitar 48 temuan kasus kusta baru. Kita melakukan pendataan, bagaimana dia (penderita) terdeteksi, kapan, oleh siapa, terus bagaimana dia punya perekonomian sampai pada ba­gaimana tingkat sosialisasi dengan masyarakat sekitar, apakah ada stigma atau tidak,” ujar Vanessa kepada wartawan di Ambon, Rabu (16/10).

Berkaitan dengan itu, Rumah Generasi terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk menyasar lagi tidak hanya mereka yang penderita, tetapi juga yang sudah selesai dengan kasus, sehingga adaa upaya pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga: Operasi Zebra Digelar, Masyarakat Dihimbau Taat Aturan

“Karena sebenarnya penderita yang sudah selesai, itu juga sulit membuka diri. Dan kebanyakan stigma itu bukan muncul dari orang luar, tetapi dari diri mereka sendiri,” katanya.

Dia menjelaskan, terkait kusta juga muncul stigma bahwa ini adalah penyakit turunan, kutukan dan sebagainya, sehingga stigma-stigma ini yang harus diluruskan.

“Namun terkadang stigma dari diri mereka sendiri, itu memang tidak bisa dipungkiri karena adanya keta­kutan-ketakutan akan penolakan-pe­nolakan, sehingga mereka malu un­tuk berinteraksi. Nah ini yang kemu­dian bagaimana kita melakukan pendekatan-pendekatan, sehingga sudah ada yang mau berbicara,” katanya.

Ditambahkan, pihaknya akan terus menyasar supaya bisa dike­ta­hui berapa banyak kasus kusta di Kota Ambon sehingga dapat diberi­kan edukasi agar tidak memuncul­kan stigma negatif baik dari pen­derita yang sudah selesai, dan bagi masyarakat pada umumnya. (S-25)