AMBON, Siwalimanews – Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Maluku membiarkan jalan Pantai Mardika sampai ke arah Batu Merah rusak parah.

Padahal, keberadaan jalan tersebut sangat sentral karena membelah kawasan Pasar Mardika sampai ke Pasar Batu Merah.

Pasar Mardika sendiri menjadi ikon bagi masyarakat karena kegiatan perekonomian lebih terpusat di kawasan tersebut.

Bahkan penilaian untuk mendapatkan Piala Adipura salah satu kriterianya adalah penilaian di lokasi pasar.

Kerusakan jalan Pantai Mardika semakin diperparah karena genangan air di badan dan sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Honor PPS & PPK SBT Capai Miliaran Mengendap di KPU

Menyingkapi masalah itu, Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Maluku, Ida Bagus Made Artamana mengaku, ruas jalan Pantai Mardika hingga Batu Merah telah dimasukkan dalam rencana penanganan tahun 2025.

“Memang Jalan Pantai Mardika hingga Batu Merah dalam perencanaan, tahun ini kita tangani, tapi tidak bisa dilakukan karena anggarannya diefisienkan,” jelas dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (7/2).

Ia beralasan tidak bisa dilakukan perbaikan karena efisiensi anggaran yang berdampak pada sejumlah ruas jalan di kota Ambon yang harus ditangani termasuk ruas Jalan Pantai Mardika.

Pihak PJN Wilayah tentu berkomitmen untuk menyelesaikan ruas jalan di Kota Ambon yang mengalami kerusakan agar nyaman dilalui masyarakat.

Namun sayangnya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan terhadap kementerian dan lembaga mengakibatkan komitmen tersebut harus bergeser.

“Yah kita doakan di tahun berikutnya mungkin ada anggaran untuk penanganan ruas Jalan pantai Mardika maupun ruas jalan lain dibawah kewenangan Satker PJN Wilayah I,” ucapnya. (S-20)