AMBON, Siwalimanews – Belanja Daerah Maluku mengalami kenaikan dipenghujung tahun 2024 dari sebelumnya direncanakan sebesar 3.177 triliun menjadi 3.238 triliun.

Pasalnya, kenaikan belanja daerah Maluku ini sebesar 60,755 miliar atau naik sebesar 1.91 persen.

Hal ini tergambar dalam ranca­ngan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD perubahan tahun 2024, yang diserahkan Penjabat Gubernur Maluku, Saldi Ie kepada DPRD dalam rapat paripurna, Sabtu (7/9).

Saldi Ie dalam sambutannya menegaskan, penerimaan pem­biayaan yang sebelumnya diren­canakan sebesar 114.783 miliar rupiah mengalami penyesuaian berdasarkan hasil audit BPK menjadi 98.316 miliar rupiah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023.

“Tidak terjadi perubahan penge­luaran pembiayaan khusus pada pembayaran cicilan pokok Hutang PEN kepada PT SMI yang jatuh tempo,” beber Sadli

Baca Juga: Tanam Terumbu Karang di Laut, Pangdam Ajak Prajurit Ikut Lestarikan Alam

Menurut Sadli, penyusunan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2024 merupakan tahapan dan jadwal pengolahan keuangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dikatakan, perubahan APBD dila­kukan karena adanya perkem­bangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

“Kebijakan umum alokasi pendapatan dalam KUA-PPAS Tahun anggaran 2024 adalah memanfaatkan kenaikan target penerimaan pendapatan asli daerah yang berasal dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan yang sesuai dengan ketentuan perundangan,” ujar Sadli.

Sedangkan Kebijakan umum alokasi belanja dalam KUA dan PPAS Tahun anggaran 2024 ber­tujuan untuk memfasilitasi per­geseran yang telah dilakukan men­dahului perubahan APBD pada tahun anggaran 2024 yang belum dianggarkan pada APBD murni.

Selain itu, lanjutnya, perubahan APBD dilakukan untuk merencana­kan kegiatan yang belum dianggar­kan pada APBD murni  serta untuk melakukan perhitungan belanja gaji dan tambahan penghasilan PNS dalam pemenuhan anggaran sampai bulan Desember 2024.

Sementara untuk kebijakan umum alokasi pembiayaan dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, Pemprov menggunakan  Silpa audit BPK seba­gai sumber pembiayaan perubahan APBD.

Sadli menjelaskan, pendapatan daerah sebelumnya direncanakan sebesar 3.199 triliun menjadi sebesar 3.276 triliun atau meningkat sebesar 77.222 miliar rupiah atau naik sebesar 2.41 persen. (S-20)