Waduh! Belanja Daerah Maluku Capai 3,2 Triliun
AMBON, Siwalimanews – Belanja Daerah Maluku mengalami kenaikan dipenghujung tahun 2024 dari sebelumnya direncanakan sebesar 3.177 triliun menjadi 3.238 triliun.
Pasalnya, kenaikan belanja daerah Maluku ini sebesar 60,755 miliar atau naik sebesar 1.91 persen.
Hal ini tergambar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD perubahan tahun 2024, yang diserahkan Penjabat Gubernur Maluku, Saldi Ie kepada DPRD dalam rapat paripurna, Sabtu (7/9).
Saldi Ie dalam sambutannya menegaskan, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya direncanakan sebesar 114.783 miliar rupiah mengalami penyesuaian berdasarkan hasil audit BPK menjadi 98.316 miliar rupiah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023.
“Tidak terjadi perubahan pengeluaran pembiayaan khusus pada pembayaran cicilan pokok Hutang PEN kepada PT SMI yang jatuh tempo,” beber Sadli
Baca Juga: Tabrak Korban ASN Dinas Pendidikan Bursel KaburMenurut Sadli, penyusunan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2024 merupakan tahapan dan jadwal pengolahan keuangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dikatakan, perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.
“Kebijakan umum alokasi pendapatan dalam KUA-PPAS Tahun anggaran 2024 adalah memanfaatkan kenaikan target penerimaan pendapatan asli daerah yang berasal dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan yang sesuai dengan ketentuan perundangan,” ujar Sadli.
Sedangkan Kebijakan umum alokasi belanja dalam KUA dan PPAS Tahun anggaran 2024 bertujuan untuk memfasilitasi pergeseran yang telah dilakukan mendahului perubahan APBD pada tahun anggaran 2024 yang belum dianggarkan pada APBD murni.
Selain itu, lanjutnya, perubahan APBD dilakukan untuk merencanakan kegiatan yang belum dianggarkan pada APBD murni serta untuk melakukan perhitungan belanja gaji dan tambahan penghasilan PNS dalam pemenuhan anggaran sampai bulan Desember 2024.
Sementara untuk kebijakan umum alokasi pembiayaan dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, Pemprov menggunakan Silpa audit BPK sebagai sumber pembiayaan perubahan APBD.
Sadli menjelaskan, pendapatan daerah sebelumnya direncanakan sebesar 3.199 triliun menjadi sebesar 3.276 triliun atau meningkat sebesar 77.222 miliar rupiah atau naik sebesar 2.41 persen. (S-20)
Tinggalkan Balasan