WAKIL Bupati (Wabup) Seram Bagian Timur, Idris Rumalutur menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2022, yang digelar di Gedung Rapat DPRD SBT, Senin (10/10).

Hadir dalam sidang  paripurna tersebut Wakil Ketua I DPRD Agil Rumakat, Wakil Ketua II DPRD Ahmad Voth, Anggota Dewan, Forkopimda, Sekertaris Daerah, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dalam Pidato Bupati Mukti Keliobas yang dibacakan oleh Wakil Bupati Idris Rumalutur mengatakan, setelah mendengar argumentasi, usul, saran, pendapat dan pertim­bangan dewan melalui juru biacara fraksi – fraksi, pihaknya dapat me­mahami semua aspirasi dewan yang secara representatif mewakili rakyat di daerah ini, yang dalam menya­lurkan aspirasinya sesuai perkem­bangan dan dinamika kebutuhan masyarakat.

“Momentum ini merupakan peris­ti­wa penting dalam konstitusional pemerintahan, dimana DPRD ber­sama pemerintah daerah membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, hal ini merupakan suatu komitmen bersama dalam membangun daerah. Semoga komit­men bersama antara kedua lembaga ini sebagai implementasi dan pengabdian kita untuk membangun Seram Bagian Timur yang lebih baik,” pintanya.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ang­garan Pendapatan dan Belanja Daerah, kata dia, merupakan tang­gung jawab bersama antara Peme­rintah Daerah dan DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai suatu manifestasi dari apresiasi rakyat melalui progam kerja selama kurun waktu satu tahun anggaran.

Baca Juga: Sekda Serahkan SK Plt Kepala Satpol PP

“Meski semua aspirasi belum terpenuhi dalam satu tahun anggaran, namun anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 merupakan komitmen kita bersama untuk meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat di Negeri Ita Wotu Nusa tercinta ini,” katanya.

Dengan Penyampaian kata akhir fraksi – fraksi, telah mengantarkan kita untuk menyampaikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2022, yang kemudian akan ditetapkan menjadi peraturan daerah.(S-08)