Usut Kasus SMI, Empat Pejabat PUPR Jalani Pemeriksaan
AMBON, Siwalimanews – Penanganan kasus dugaan Korupsi pembangunan talud pengendalian banjir di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan yang bersumber dari anggaran SMI semakin dipercepat oleh pihak penyidik Kejati Maluku.
Pasalnya kasus yang kini berstatus penyidikan itu, menjadi salah satu perhatian di Korps Adyaksa Maluku itu. Bahkan hari ini sejumlah saksi memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka yang diperiksa hari ini masing-masing, Kasubag Keuangan pada Dinas PUPR, Kabid Sumber Daya Air pada PUPR, Bendahara Pengeluaran PUPR dan Ketua Pokja Provinsi Maluku.
Pemeriksaan terhadap empat pejabt di PUPR Maluku ini dibenarkan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, saat dikonfirmasi Siwalimanews di ruang kerjanya, Rabu (11/10).
“Ia benar hari ini penyidik memanggil dan memeriksa empat pejabat di Lingkup Pemprov Maluku, diantarnya tiga itu dari Dinas PUPR, sementara satunya yakni Ketua Pokja Provinsi Maluki,” ungkap Kareba
Baca Juga: Sehari Dibahas, DPRD Tetapkan Perda APBDP 2023Dijelaskan, kasus pembangunan talud pengendalian banjir di Kabupaten Buru Selatan ini, diduga mangkrak dengan nilai proyek sebesar Rp14 miliar lebih, namun pekerjaannya tidak diselesaikan
“Dalam kasus ini, anggran yang diperuntukkan sebesar Rp14 miliar lebih, namun dalam perjalannya anggaran sebesar itu pun proyek tidak terselesaikan,” ujar Kareba.(S-26)
Tinggalkan Balasan