Usut Aplikasi Simdes, Jaksa Garap Sekda Bursel
AMBON, Siwalimanews – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku memeriksa pelaksana tugas Sekda Bursel, Umar Mahulette terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan aplikasi Simdes.id milik puluhan desa di Kabupaten Buru Selatan tahun 2019.
“Iya benar yang bersangkutan sudah diperiksa beberapa hari lalu di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku,”ujar Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba kepada Siwalima, Sabtu (11/3).
Pemeriksaan Mahulette dilakukan seputar tugas pokoknya saat menjabat sebagai Kadis Pemdes Bursel, selaku pejabat yang mengagas program yang kini terbengkalai tersebut.
Selain Plt Sekda, penyidik juga mengambil keterangan dari Kadis Pemdes Bursel yang saat ini masih aktif.
“Iya benar kadis juga,”ungkapnya.
Baca Juga: Jaksa Eksekusi Eks Pejabat Abubu ke Lapas SaparuaInspektorat Audit
Setelah naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi Maluku berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Maluku mengaudit perhitungan kerugian negara, kasus dugaan koorupsi proyek pengadaan aplikasi Simdes.id milik puluhan desa di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2019.
Dalam tahapan ini sejumlah dokumen yang diperlukan untuk kepentingan perhitungan kerugian negara telah diserahkan ke pihak auditor.
“Dokumen audit sudah diserahkan, saat ini penyidik terus berkoordinasi dengan pihak auditor agar proses tersebut tidak ada masalah,” jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada Siwalima di ruang kerjanya, Rabu (1/3).
Sambil menunggu hasil audit, lanjut Wahyudi, pihaknya juga melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan saksi untuk menetukan siapa aktor dibalik raibnya uang negara dalam proyek ini.
“Pemeriksaan saksi-saksi juga jalan sambil menunggu hasil audit,” tuturnya.
Ampera Demo
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Maluku, melakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (1/3).
Massa yang dikoordinir Aldis Loilatu selaku Sekjen Ampera Maluku itu meminta, Kejaksaan Tinggi Maluku menetapkan Plh Sekda Bursel, Umar Mahulette sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Aplikasi Simdes.Id milik puluhan desa di Kabupaten Bursel.
“Berdasarkan bukti-bukti yang dikantongi Ampera, kita minta agar Kejati Maluku segera tangkap Plh Sekda Bursel Umar Mahulette sebagai tersangka dalam perkara ini, karena saat itu Umar Mahulette menjabat selaku Kadis PMD (Pemberdayaan masyarakat Desa) Bursel,”pinta Loilatu.
Kata dia, selama ini di Kabupaten Bursel banyak terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan para pemangku kepentingan. Hanya saja, belum ada aparat penegak hukum yang menyentuh perbuatan yang dilakukan para pejabat tersebut.
“Kita tahu bersama, mantan Bupati Bursel TSS (Tagop), sudah ditangkap KPK karena kasus korupsi, namun hal ini tidak pernah menjadi efek jera kepada para pemimpin di daerah, malah aksi korupsi merajalela. Hanya saja persoalan ini tidak diketahui penegak hukum, karena itu kami turun ke jalan menyuarakan hal ini,” seru Loilatu sembari memegang bingkai foto mantan Kades PMD yang kini menjabat Plh Sekda Bursel.
Loilatu mengungkapkan, terdapat sekitar 80 Desa di Bursel yang menyetor uang ke Dinas PMD Bursel yang di Nahkodai Umar Mahulette kala itu. Hanya saja, uang tersebut diduga tidak diperuntukan kepada proyek yang tak berfungsi itu, melainkan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Naik Penyidikan
Kejaksaan Tinggi Maluku meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadan aplikasi Simdes.id milik puluhan desa di Kabupaten Buru Selatan tahun 2019.
Pengadaan aplikasi yang dikerjakan CV Ziva Pazia ini, diduga fiktif dan anggaran yang dipruntukan juga mubasir.
Tim penyidik Kejati Maluku telah mengelar perkara dan karena ditemukan adanya indikasi dugaan penyalahgunaan keuangan, maka ditingkatkan ke penyidikan.
“Kasus ini sementara di tangani penyidik dan ada pada tahap penyidikan,” jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di Ambon, Rabu (22/9).
Dikatakan, penyidikan kasus ini dilakukan setelah peyidik mengelar ekspos dan menemukan adanya indikasi pelanggaran ditahap penyelidikan.
“Hasil penyelidikan ada indikasi pelanggaran sehingga lewat hasil ekspos dinaikan ke penyidikan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Pada tahap penyidikan ini, lanjut Wahyudi, penyidik akan melaksanakan sejumlah rangkaian, mulai dari pemeriksaan saksi hingga perhitungan kerugian negara.
“Saksi saksi akan dimintai keterangan termasuk koordinasi untuk audit kerugian,” tuturnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan