Usulan AM Sangadji Jadi Pahlawan Nasional Terkendala Anggaran
AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku geram dengan kinerja Kepala Dinas Sosial, Gusnaria Diponegoro yang terkesan tidak serius dalam mengusulkan Abdul Muthalib Sangadji sebagai pahlawan nasional.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Elviana Pattiasina dalam rapat kerja bersama perwakilan Dinas Sosial Maluku dan pihak A.M Sangadji Institut meluapkan kekecewaan terhadap sikap Kepala Dinas yang tidak mengalokasi anggaran bagi kegiatan seminar nasional.
Dijelaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan seminar nasional sangat kecil yakni 143 juta rupiah, tetapi dinas tidak memiliki inisiatif untuk menganggarkan dalam perubahan penjabaran APBD 2022 padahal pengusulan A.M Sangadji demi nama daerah.
“Kami kecewa masa seorang kepala dinas mengatakan keluarga harus buat proposal, buat proposal kemana?, A.M Sangaji bukan milik keluarga tapi masyarakat Maluku, Dinas harus cari uang bukan disuruh keluarga bikin proposal,” kesal Elvina diruang komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rabu (7/12).
Pattiasina merasa kecewa, lantaran Pemerintah Provinsi Maluku lebih memilih menganggarkan anggaran milairan rupiah bagi kegiatan jambore yang tidak memiliki manfaat apapun bagi daerah, sedangkan 142 juta untuk kegiatan seminar tidak dianggarkan.
Baca Juga: Walikota: Saniri Harus Awasi Kerja RajaDari sisi persyaratan kata Pattiasina, A.M Sangadji telah terpenuhi untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional seperti naskah akademik, naskah geografis dan naskah sejarah perjuangan tetapi terkendala dengan seminar nasional.
“Kalau seperti ini maka jangan salah kalau Pemerintah khususnya Dinas Sosial tidak serius, cuma gara-gara anggaran yang kecil ini saja proses pengusulannya mandek dan tidak bisa selesai sampai sekarang,” ujar Pattiasina.
Karena itu, untuk menjembatani kendala ini maka Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan melakukan koordinasi bersama Sekertaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Le untuk mencari anggaran agar dalam waktu dekat seminar nasional dapat digelar, sehingga diawal tahun 2023 pengusulan dapat dilakukan. (S-20)
Tinggalkan Balasan