Usai IAIN, Giliran GMNI dan Unidar Duduki DPRD Maluku
AMBON, Siwalimanews – Setelah puluhan mahasiswa IAIN yang menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRd Maluku, giliran GMNI dan mahasiswa Universitas Darussalam menyampaikan aspirasi mereka untuk menolak UU Omnibus Law.
Kedatangan massa GMNI dan mahasiswa Unidar ini, tiba di depan gedung DPRD sekitar pukul 15.00 WIT, namun karena masih ada mass IAIN mereka menuggu di luar, dans ekitar pukul 15.45 barulah mereka masuk ke dalam halaman gedung DPRD Maluku, setelah massa IAIN bubar.
Di halaman gedung DPRD orator dari GMNI maupun Unidar melakukan orasi secara bergantian. Orasi dari kedua kubu ini sama yakni agar DPRD mendukung mereka untuk sama-sama menolak UU omnibus Law.
“Mari kita suarakan aspirasi masyarakat. Kami minta dengan tegas agar tetap mengawal aspirasi kami sampai kepada DPR dan pempus,” ucap kordinator aksi GMNI Rudi Rumagia dalam orasinya.
Ia juga minta agar DPRD dapat membijaki persoalan UU Omnibus Law agar tidak menyengsarakan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Teken Pakta Integritas Tolak UU Cipta Kerja“Jangan pro terhadap pemerintah di gedung istimewa ini, karena DPRD bagian dari pada rakyat. Ketika lembaga legislatif tidak mau jadi penyambung lidah rakyat, maka sia-sialah tanggung jawab DPRD Maluku,” ujarnya.
Sementara itu, orator Unidar Muhammad Taufik menegaskan, proses terhadap UU yang disahkan pada 5 Oktobrer itu tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi dasar hukun dan sumber hukum di NKRI.
Menurutnya, Presiden dan DPR RI harus melakukan revisi beberap pasal dalam UU Omnibus Law karena menyusahkan masyarakat.
“Revisi undang-undang Omnibus Law, Jika tidak maka masyarakat akan susah,” teriaknya.
Setelah melakukan orasi kurang lebih satu jam, perwakilan GMNI dan Unidar diperbolehkan masuk untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD di ruang Komisi I.
Rofik Affifudin saat menerima kedua massa demonstran menjelaskan, semua aspirasi yang sudah disampaikan sejak dari pertama demo hingga hari ini, beberapa dari pernyataan sikapnya sudah disampaikan ke pempus, dan tetap DPRD mengawalnya.
“Lawan kalian adalah ketidak adilan, terus jaga nilai ini, tugas kalian juga sebagai agent of chance,” tutupnya.
Usai menyampaikan pernyataan sikap serta mendengar penjelasan dari anggota DPRD sekitar pukul 17.46 WIT, massa dari GMNI dan Unidar kemudian meninggalkan gedung DPRD dengan aman dan tertib. (Mg-5)
Tinggalkan Balasan