AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Kota Tual, terus mengusut kasus dugaan korupsi pemba­ngunan Landmark Kota La­nggur di Kabupaten Maluku Tenggara.

Pembangunan Landmark yang terletak di bekas Pasar Ohoijang  menelan anggaran APBD Tahun 2023 sebesar 6,6 miliar.

Kepala Kejaksaan Ne­geri Tual Adam Ohoiled mengatakan, saat ini Landmark Kota Langgur tengah dalam proses pemeriksaan 15 hingga 20 saksi telah diperiksa.

Mereka, kata Kajari, dipe­riksa guna menyusuri pe­nggunaan dan pembe­lan­jaan barang-barang kebu­tuhan pembangunan hi­ngga dapat menentukan berapa besar kerugian negara.

“Jadi dari 15 sampai 20 saksi yang diperiksa ada dari unit layanan pengadaan (ULP), pusat pelaporan dan analisis transaksi keua­ngan (PPATK), pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai pemerintah, pihak ketiga yakni distributor barang,” ungkap­nya.

Baca Juga: Pakai Narkoba, Dua Pemuda Batu Merah Ditangkap

Ia menegaskan, setelah pro­-ses pemeriksaan barulah bisa menghitung dan menetapkan kerugian negara. “Untuk kerugian keuangan negara ini, kita masih butuh waktu dan belum dapat pastikan apa bulan depan sudah rampung,” terang Adam.

Dikatakan, pekan lalu tim ahli konstruksi sudah turun untuk memeriksa sejumlah fasilitas yang rusak di Landmark Kota Langgur.

“Kira-kira satu pekan lalu sudah ada pemeriksaan dari tim ahli konstruksi, kita juga masih sementara menunggu hasilnya dari Ambon tepatnya Universitas Kristen Maluku (UKIM),” pungkasnya.

Dirinya menambahkan, untuk kerugian keuangan negara dan penetapan tersangka, Kejari masih butuh waktu.

“Belum bisa pastikan bulan depan atau kapan, namun kita sudah selesai pasti kita akan gelar perkara,” jelasnya. (S-26)