GUNA menurunkan angka stunting di Kabupaten Seram Bagian Timur, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) setempat terus berupaya melakukan pendampingan di setiap desa.

Pendampingan tersebut melibat­kan berbagai pihak termasuk kades,  Nakes, dan PKK, sehingga dapat melakukan berbagai macam kegiatan pendampingan di setiap desa.

“Strategi yang kita pakai itu untuk mengoptimalkan dari tim pendam­pingan keluarga, karena mereka ada di lapangan jadi mereka bisa mela­kukan berbagai macam pelaksanaan kegiatan sehingga kami dari BKKBN setempat membentuk kades- kades yang ada disetiap Kecamatan,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala BKKBN SBT, Ansar Wattimena, kepada wartawan, di Bula, usai kegiatan Identifikasi Audit Kasus Stunting. Jumat (15/9).

Wattimena mengaku, stunting ibaratnya sebagai calon pengantin jadi sebelum tiga bulan mau menikah dia harus terdaftar di kantor agama.

Jadi disitu nanti diukur kalau kurang dari 23 tahun berarti tidak normal. Dan rata- rata dari perka­winan di bawah umur resiko stun­tingnya tinggi.

Baca Juga: Pemkot Ijinkan APKLI Tagih Retribusi PKL

“Sehingga harus ada pendam­pingan, serta melakukan komunikasi informasi dan edukasi. Jadi kita selalu menyampaikan informasi dan sebagainya kepada mereka supaya tahu persis bahwa tentang resiko itu akan muncul,” ujarnya.

Wattimena menambahkan, dengan adanya kasus- kasus stunting yang ada ini, bagaimana dalam langkah untuk mendeteksi dini.

“Dari awalnya mungkin kita tahu bahwa berapa jumlah keluarga yang resiko kasus stunting, dan supaya nanti kita melakukan langkah-langkah. Dan supaya mereka ini penting di semua dinas- dinas terkait mungkin bisa membantu sehingga percepat penurunan stunting,” ujarnya.

Wattimena menjelaskan, dari lokusnya ada di lima Kecaatan yaitu, Kecamatan Werinama, Kecamatan Kilmury, Kecamatan Seram Timur, Pulau Gorom, dan Kecamatan Pulau Panjang.

“Dari lima Lokus itu, sudah ada sekitar 14 desa yang dikenal status stunting tapi sudah berkurang,” jelasnya.

Ditanyakan, dari lima kecamatan di Kabupaten SBT lokus itu jumlah kasus stunting pada tahun 2022 mencapai 42, 90 % tapi kalau seka­rang sudah menurun.

“Target BKKBN Kabupaten Seram Bagian Timur bebas stunting di tahun 2024. Insa Allah dari prefelensi yang sudah turun dari 17, 8 persen menjadi 24,1 persen. Kedepan ini kita targetkan 14 persen sesuai target nasional 14 persen,” pungkasnya.

Ditambahkan, tujuan kegiatan ini dalam rangka mengetahui penyebab dari kasus stunting, mungkin karena adanya kekurangan air bersih, Sanitasi, rumah, dan sebagainya, sehingga harus bisa dicari tahu penyebabnya. (S-27)