Tuntutan Hak Nakes RS Haulussy
Sudah empat tahun tenaga kesehatan di RS Haulussy, belum mendapat hak-hak mereka. Para tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit milik daerah itu mulai dari dokter hingga pegawai administrasi, tak kunjung menerima haknya.
Alhasil ratusan nakes melakukan aksi demonstrasi di halaman RS Haulussy, Kudamati, Senin (18/12). Mereka menuntut jasa pelayanan nakes sejak 2020-2023 senilai Rp26 miliar tak kunjung dibayar pihak rumah sakit.
Nilai tersebut merupakan kewajiban yang harus dibayarkan rumah sakit kepada 600 pegawai RS Haulussy yang terdiri dari jasa layanan BPJS, medical check up dan dana Covid-19.
Akibat sudah empat tahun hak-hak belum dibayarkan, ratusan nakes ini kemudian melakukan aksi mogok kerja sehingga resmi ruang pelayanan intalasi gawat darurat pada RS Haulussy ditutup.
Mereka mengancam tidak akan memberikan pelayanan sampai hak-hak mereka dibayarkan, bahkan menutup ruang diskusi dengan Direktur, Nazaruddin karena tidak bisa dipercaya.
Baca Juga: Fakta Persidangan Pintu Masuk bagi JaksaSaat demo para orator mengaku belum menerima jasa pelayanan MCU tahun 2021 yang diatur dalam Perda. Ada ketidaksesuaian data yang direkap pihak manajemen rumah sakit dengan data lapangan yang dirangkum tiap kali pelayanan kesehatan.
Para nakes juga mempertanyakan honor tim JKN RS pada 2022-2023. Uang jaga dokter umum dan insentif dokter non-ASN yang baru terbayar sampai September 2023.
Sesuai jadwal pembayaran, jasa pelayanan harus mereka terima pada 15 November lalu. Namun dia mengaku hingga saat ini mereka belum satupun yang menerima layanan tersebut.
Sungguh miris nakes hak-hak nakes selama 4 tahun tidak dibayarkan. Janji Direktur RS Haulussy, Nazaruddin untuk membayar hak-hak hanyalah isapan jempol semata.
Nazaruddin sejak dilantik sebagai Direktur RS Haulussy pada April 2022 oleh Gubernur Maluku, diduga selalu menuntut banyak, mulai dari mobil dinas yang mewah sampai dengan perjalanan dinas setiap minggu.
Ini hal yang wajar, tetapi ketika difasilitasi sedemikian rupa, maka Nazaruddin sebagai direktur memiliki tanggung jawab untuk membayar hak-hak tenaga kesehatan dan bukan sebaliknya membiarkan tenaga kesehatan terus mengalami penderitaan. Dan menunggu dalam ketidakpastian hak-hak mereka.
Gubernur Maluku, Murad Ismail harus mengintervensi memerintahkan anak buahnya dalam hal ini Direktur RS Haulussy untuk segera membayar hak-hak tenaga kasehatan. Sangatlah sedih hak-hak nakes sudah 4 tahun tidak dibayarkan, sementara tugas pelayanan kesehatan telah dilakukan dengan maksimal.
Selama ini operasional di RS Haulussy berjalan dengan baik, tetapi setelah dipegang oleh Nasaruddin justru muncul persolan dan dimasa kepemimpinannya tenaga kesehatan tidak mendapatkan kesejahteraan.
Gubernur harus juga bertanggung jawab, karena gubernur yang mengangkat dan melantik Nazaruddin sebagai direktur, sehingga seluruh sepak terjang direktur yang tidak memperhatikan kesejahteraan nakes, terutama hak nakes harus diingatkan.
Publik berharap, dengan adanya intervensi gubernur dan Pemprov Maluku maka hak-hak nakes bisa dibayarkan, dan RS Haulussy milik daerah Maluku bisa diselamatkan, jika tidak maka bisa saja terancam pailit alias gulung tikar.(*)
Tinggalkan Balasan