AMBON, Siwalimanews – Puluhan Pemuda Seram melakukan aksi demontrasi di Gedung DPRD Provinsi Maluku menuntutnya keadilan bagi Calon Paskibraka, Kristine Lumatalale, Rabu (12/6).

Kedatangan puluhan masa aksi di rumah rakyat Karang Panjang ini disambut pimpinan dan jajaran anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Maluku.

Dihadapan wakil rakyat, koordinator aksi Kalep Yamarua mengecam keras tindakan nepotisme dan diskriminasi yang dilakukan panitia seleksi paskibraka Provinsi Maluku.

Kaleb mengungkapkan Kristine Lumatalale telah mengikuti semua proses seleksi sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran BPIP Nomor Tahun 2024 Tentang Pembentukan Paskibraka.

“Kristine ini lulus dengan peringkat satu tapi tiba-tiba pansel melakukan medical check up diluar ketentuan, padahal medical check up sebelumnya telah dilakukan oleh panitia dan hasilnya dua orang termasuk Kristine dinyatakan tidak lolos karena bermasalah dengan kesehatan,” ujar Kaleb.

Baca Juga: FCT Kantongi Surat Tugas Perindo

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pansel paskibraka yang dipimpin Plh Sekda telah mengkebiri hak-hak dari anak Maluku yang memiliki prestasi.

Fatalnya lagi, kejahatan dilakukan terhadap siswa-siswi yang mestinya mendapatkan pelayanan secara maksimal dari Pemerintah Daerah.

“Ini tindakan nepotisme dan diskriminatif yang dilakukan Pemerintah Daerah terhadap anak Maluku dan harus dihentikan agar tidak terjadi kedepannya,” tegas Kaleb.

Kaleb pun berharap DPRD Provinsi Maluku dapat menyelesaikan persoalan ini sehingga hak-hak dari Kristine dapat dikembalikan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada masa aksi mengecam digugurkannya Kristine dalam seleksi paskibraka.

Menurutnya, apa yang terjadi atas Kristine merupakan bentuk diskriminasi nyata yang dilakukan panitia seleksi paskibraka daerah.

“Sikap DPRD jelas, karena ini tindakan diskriminatif yang nyata maka saya sudah minta penjabat gubernur kembalilan Kristene dan evaluasi tim yang melakukan seleksi,” tegas Watubun.

Bahkan, dirinya telah melakukan komunikasi dengan Plh Sekda sebagai ketua Pansel untuk segera mengembalikan ke hasil seleksi awal.

“Hak orang-orang harus dikembalikan, ini bukan soal Kristine tapi soal kebenaran dan besok DPRD akan panggil pansel,” tandas Watubun.(S-20)