Kejaksaan Tinggi Maluku telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus milik Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan proyek pembangunan perumahan khusus bagi aparat TNI dan Polri pada Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah ini, setelah penyidik menggali keterangan dari berbagai pihak dan ditemukan cukup bukti yang kuat untuk ditingkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam tahap penyidikan kasus ini Kejati Maluku akan memeriksa sejumlah saksi untuk menemukan siapa yang memiliki peran dalam kasus ini.

Untuk diketahui dalam proses penyelidikan kasus ini tim penyelidik Kejati Maluku telah memeriksa 13 saksi, 10 saksi diperiksa selama dua hari berturut-turut, terakhir penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku menyasar PP, Kepala Satuan Kerja BP2P Provinsi Maluku tahun 2018-2019.

Selain Kasatker, jaksa juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu, ARS selaku pelaksana dari penyedia PT Karya Utama dan MIL sebagai anggota panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP) tahun 2016.

Baca Juga: Tagih Janji Bawaslu Maluku

Para saksi yang dimintai keterangan ini terkait keterlibatan atau pengetahuannya tentang pekerjaan pembangunan rumah khusus tahun 2016 yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pembangunan proyek rumah khusus bagi aparat TNI/Polri sebanyak 22 unit di Kabupaten Maluku Tengah dan 2 unit di Kabupaten Seram Bagian Barat, bersumber dari APBN dengan nilai proyek sebesar Rp6.180.268.000,-

Kita tentu saja memberikan apresiasi bagi tim penyelidik Kejati Maluku yang telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Proyek pembangunan rumah khusus bagi aparat TNI dan Polri di daerah rawan konflik, yang tak tuntas dikerjakan sejak tahun 2016.

Padahal, proyek milik BP2P Maluku di Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat tersebut, sudah menghabiskan anggaran Rp6,1 miliar.

Meski menelan biaya yang sangat fantastis, ternyata pembangunan rumah khusus TNI dan Polri tersebut hingga kini tak mampu diselesaikan alias terbengkalai.

Proyek pembangunan rumah khusus di Kabupaten SBB berada di Desa Iha, Luhu, Siaputih, Tanah Goyang, Desa Lisabata kolo, Elpaputih, Samasuru, dan Desa Loki.

Sementara di Kabupaten Maluku Tengah, proyek pembangunan rumah khusus bagi TNI dan Polri itu berada di Desa Mamala dan Morela.

Proyek pembangunan rumah khusus ini pada beberapa desa di Kabupaten SBB maupun Malteng diduga hanya dibangun pondasi saja dan ada juga yang tidak sama sekali, padahal anggarannya telah cair 100 persen.

Kita berharap tim penyelidik Kejati Maluku bergerak cepat mengungkapkan oknum-oknum pejabat pada BP2P yang diduga terlibat dalam proyek mangkrak ini, dan tidak memberikan perlindungan, karena semua  orang sama didepan hukum.

Kita tentu saja menunggu langkah berani dari tim penyelidik Kejati Maluku untuk mengungkapkan siapa oknum BP2P Provinsi Maluku yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan rumah khusus bagi aparat TNI dan Polri di Kabupaten SBB dan Malteng itu.

Jika sudah ditemukan dua alat bukti yang kuat, maka diharapkan tim penyelidik Kejati Maluku segera menetapkan tersangka. (*)