AMBON, Siwalimanews –  Kejaksaan Tinggi Maluku memastikan, pihaknya telah menyiapkan tujuh jaksa untuk masuk dalam sentra penegakan hukum terpadu Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku, Yunardi salak kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu bersama forkopimda, stakeholder, partai politik dan media, Selasa (14/11).

Yunardi menjelaskan, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu secara tegas telah menetapkan peran kejaksaan, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku dalam pemilu.

Salah satu peran kejaksaan yakni, masuk dalam sentra penegakan hukum terpadu Pemilu bersama-sama dengan Kepolisian, Bawaslu dan TNI.

“Sentra Gakumdu ini akan menjadi pusat perhatian masyarakat pasca pemungutan suara, karena terkait dengan pelanggaran pemilu, baik dari aspek administrasi maupun pidana, maka dukungan semua pihak sangat penting,” ujar Yunardi.

Baca Juga: Komisi I Desak Gubernur Difinitifkan Sejumlah Pimpinan OPD

Kejaksaan Tinggi Maluku kata Yunardi, telah menyiapkan tujuh jaksa terbaik untuk masuk dan bergabung dalam Sentra Gakumdu Pemilu 2024.

Bahkan, pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku juga telah mengintruksikan agar dengan menyiapkan jaksa, baik pada Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Maluku.

“Kejati telah menyiapkan 7 jaksa untuk tergabung di sentra gakumdu dan sudah diperintahkan pemimpin termasuk Kejari, dan Kacabjari sebagai bentuk dukungan terhadap Bawaslu,” jelasnya.

Yunardi berharap, Sentra Gakumdu yang dibentuk nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga harapan masyarakat agar tercipta pemilu yang berkualitas dapat tercapai.(S-20)