Tujuh Fraksi DPRD SBT Setujui LPJ APBD 2019
BULA, Siwalimanews – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten SBT menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2019 sebagai peraturan daerah dengan diberi penomoron 06 tahun 2020.
Persetujuan LPJ APBD Tahun 2019 itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2020 dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten SBT, Senin (28/9).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Achmat Voth, dihadiri oleh Pjs Bupati SBT Hadi Sulaiman, Ketua DPRD Noaf Rumauw, Wakil Ketua satu Agil Rumakat, seluruh Anggota DPRD SBT, seluruh Pimpinan OPD, dan Forkopimda SBT.
Dalam rapat tersebut, meski disetujui dengan catatan dan masukan kepada pemerintah daerah, namun tujuh Fraksi yang ada di DPRD SBT telah menyetujui Ranperda tentang LPJ APBD 2019 sebagai peraturan daerah dengan diberi penomoron 06 tahun 2020.
Ketujuh fraksi itu adalah PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PDIP, PAN, dan dua fraksi gabungan yaitu Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional dan Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional.
Baca Juga: Sekda: Penempatan Pjs Sesuai AturanSementara itu, Pjs Bupati SBT Hadi Sulaiman dalam sambutannya mengatakan, ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 merupakan agenda yang penting dan strategis dari proses kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan selama tahun 2019.
Selain itu, pelaksanaan agenda ini telah melalui proses dan tahapan serta mekanisme sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Ini merupakan sebuah prestasi besar dan perlu diberikan apresiasi karena agenda sebesar ini dapat diselesaikan dengan begitu cepat,” ungkap Sulaiman.
Dirinya menyadari sungguh bahwa penyelesaian ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 baru dapat diselesaikan pada hari Senin (28/9) karena padatnya agenda-agenda penting lainnya, baik dari pemerintah daerah maupun dewan yang terhormat.
Untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD SBT karena menurutnya ditengah-tengah kesibukan dan berbagai agenda penting lainnya, dapat menyelesaikan agenda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Persetujuan dewan tersebut merupakan cermin adanya kepedulian dan keseriusan dewan terhadap kepentingan rakyat di daerah ini, sehingga setiap saran, pendapat dan pertimbangan dewan akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kedepan, sekaligus menjadi bahan koreksi bagi pemerintah daerah,” katanya (S-47)
Tinggalkan Balasan