TPP Belum Diakomodir DPRD Soroti Pemkab
BULA, Siwalimanews – Ketua Komisi C DPRD Seram Bagian Timur Abdullah Kelilauw menyoroti sikap dan kinerja dari pemkab dalam hal ini dinas teknis, agar secepatnya harus disalurkan angggaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai kepada para ASN.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan ketiga tahun sidang 2023 dalam penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD, Selasa (28/11).
Kekecewaan Kelilauw ini menyikapi pernyataan bupati secara resmi menyampaikannya di Lapangan Pancasila di hadapan seluruh warga SBT yang hadir pada saat upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 kemarin.
“Insa Allah dalam waktu beberapa saat kedepan semua pegawai sudah bisa bersenyum dan demikian sudah bisa menikmati tambahan penghasilan pegawai. Itu ucapan bupati,” tandas Kelilauw.
Mirisnya kata dia, sampai pada desember yang tinggal beberapa bulan ini sudah melepaskan tahun 2023 dengan senyuman, namun itu tidak pernah juga ada.
Baca Juga: Walikota Diminta Tinjau Rangkap Jabatan PurmiasaHarapan yang diberikan, kemarin bukan disampaikan oleh bupati saja, namun dilanjutkan lagi ditegaskan lagi oleh Kepala Dinas Pendidikan Sidik Rumalowak disampaikan pada malam harinya, di siang hari pak bupati juga sampaikan.
“Tapi sampai pada hari ini saya tidak tahu bahwa dinas mana yang punya gawe untuk menyelesaikan itu, masalah apa sampai barang ini tidak bisa jalan. Anggarannya sudah ada kita sudah tarus di APBD murni tahun 2024, dan APBD perubahan sudah selesai masalahnya dimana. Apakah cuma masalah siapa yang dapat dan ini kan tinggal selesai regulasi akan semua selesai,” tandasnya.
Sementara para guru yang sudah dinyatakan lolos pada seleksi PPPK kurang lebih 8 bulan yang lalu sampai hari ini SK pengangkatannya tidak ada.
“Saya kemarin turun di Teor itu mereka sudah ada disana, dan mereka sampaikan pak disini kita tidak bisa digaji lagi karna kita sudah dinyatakan lolos sebagai PPPK di Kabupaten Seram Bagian Timur,” tandasnya.(S-27)
Tinggalkan Balasan