AMBON, Siwalimanews – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku pada bulan September 2020 mencapai 46,88% atau meningkat 4,59 poin dibandingkan pada bulan Agustus.

“Dibandingkan  dengan TPK September 2019  yang  tercatat 45,98 persen,  TPK  hotel bintang di Maluku alami peningkatan 0,90 poin. Sementara untuk TPK akomodasi lainnya di Maluku pada bulan September 2020 mencapai 9,54% atau turun 0,75 poin dibanding bulan Agustus2020,” ucap Kabid Statistik Distribusi pada BPS Maluku, Jessica Pupella.

Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan September 2020 selama 1,00 hari  atau sama  dengan  kondisi pada bulan Agustus 2020.  Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun  2019, terjadi penurunan lama menginap tamu asing sebesar 2,46 poin.

Sedangkan lama  menginap  tamu domestik di hotel bintang rata-rata di bulan September 2020 selama 6,38 hari,  atau  mengalami peningkatan 2,66 poin dibanding bulan Agustus. Untuk perbandingan dengan  periode yang sama tahun 2019, terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 4,42poin.

“Untuk lama nginap  tamu asing  di  akomodasi  lainnya pada bulan September 2020 turun 1,19 poin  dibandingkan bulan Agustus 2020 disebabkan tidak ada tamu asing yang nginap di akomodasi  lainnya. Sedangkan untuk tamu domestik juga turun 0,01 poin dibanding bulan Agustus 2020,” urainya. (Cr-5)

Baca Juga: 3 Subsektor Penyebab NTP di Maluku Turun