AMBON, Siwalimanews – Aksi demonstrasi menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja kembali berlanjut di DPRD Maluku. Kali ini, demonstran didominasi anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Senin (12/10).

Pantauan Siwalimanews sebelum demonstran menuju ke DPRD, mereka lebih dahulu berkumpul di pertigaan Jalan Pitu Ina, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, kemudian melakukan long march sambil berorasi menuju ke Gedung DPRD sekitar pukul 11.30 WIT.

Berbeda dengan demo sebelumnya, demo HMI ini berjalan teratur sehingga pihak kepolisian mengijinkan massa masuk dan melakukan orasi di depan Gedung DPRD.

Tuntutan mahasiswa kali juga masih sama, yaitu mendesak DPRD untuk menolak UU Cipta Kerja. “DPRD Provinsi memang tidak punya kewenangan, tapi kita harus minta mereka kawal serta satu pemikiran  dengan kita untuk menolak UU ini,” ujar Shyarul Wadjo dalam orasinya.

Menurutnya, UU tersebut cacat secara formil dan materil, karena disahkan pada tengah malam, sehingga DPRD Provinsi harus membuka mata untuk mengawal aspirasi rakyat menolak UU yang cacat tersebut.

Baca Juga: Buruh Sampah Dipecat, FPD Minta Penjelasan Kadis LHP

“Ini resim boneka, kebijakan yang diambil tidak pro rakyat, DPRD Maluku harus buka mata, Ternate bisa satu pemikiran menolak, kenapa kita tidak,” tandas Wadjo.

Hingga berita ini diterbitkan para demonstran masih terus melakukan orasi secara bergantian, sebab belum ada perwakiln dari DPRD Provinsi Maluku yang menemui mereka. (S-45)