Tindak Kekerasan Kepada Anak di Malteng Meningkat, Dikbud Bentuk TPPK
MASOHI, Siwalimanews – Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Maluku Tengah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Bahkan, kekerasan terhadap anak ini kerap menimpa siswa maupun siswi tinfkat SD di kabupaten tertua di Maluku itu. Fakta akan maraknya, perbuatan tindak kekerasan yang menimpa anak usai sekolah di wilayah ini kian beragam.
Yang terparah dikuasai oleh tindak kekerasan seksual. Kekerasan yang menimpa anak ini, otomatis akan menimbulkan trauma yang parah bagi korban. Memahami kondisi itu, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah bakal bentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK)
Plt Kapala Dinas Pendidikan Maluku Tengah Husen Mukadar mengaku, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pembentukan TPKK
“Fakta berulang soal kasus kekerasan terhadap anak usia sekolah di Malteng akhir-akhir ini tentu sangat miris. Kami sangat menyesalkan terjadinya kasus ini, parahnya lagi, kasus itu lebih banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat korban,” ungkap Mukadar kepada wartawan di Masohi, Senin, (3/6).
Baca Juga: Tak Hadiri Upacara, ASN di SBB Bakal Diberi SanksiTim ini juga kata Mukadar, s nantinya akan melibatkan dinas terkait lainnya, seperti Dinas Sosial, Bidang Perlindungan anak dan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat serta pihak lainnya,termasuk di dalamnya, nanti akan mengandeng PWI Kabupaten Malteng.
“Ada beberapa dinas yang memiliki korelasi dan hubungan kerja, diantaranya, Dinas Sosial, Bidang P2TP2A, penyidik bahkan kawan-kawan PWI juga nanti akan kita ajak. Langkah ini harus dilakukan agar paling tidak dapat mencegah maupun menangani trauma terhadap anak dalam hal ini siswa, siswi kita yang menjadi korban,” ungkap Mukadar.
Ia menuturkan, kasus yang beberapa waktu lalu menimpa salah satu siswa di wilayah Kecamatan TNS, dimana smapai saat ini, pihaknya terus melakukan pendampingan dan diharapkan hal itu dapat sedikit mengurangi trauma kepada korba n.
“Untuk kasus yang menimpa salah satu siswa kita di TNS, saya telah instruksi guru dan kepsek untuk terus lakukan pendampingan. Langkah itu pun tidak hanya diberikan kepada korban,namun juga salah satu adiknya. Hal ini kami lakukan dengan berbagai pendekatan hingga membolehkan siswa bersekolah dari rumah dengan tatap didampingi,” jelasnya seraya menambahkan
“Kami berharap upaya ini dapat sedikit membantu, sambil tetap mengedukasi masyarakat maupun siswa lain, tentang bentuk kekerasan lain yang tidak boleh dilakukan di lingkungan sekolah, baik itu ferbal hingga bullying dan lain sebagainya,” pungkansya.(S-17)
Tinggalkan Balasan