Timbun Bapok, Gubernur Ancam Tindak Tegas

AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengancam akan menindak tegas oknum-oknum yang sengaja melakukan penimbunan bahan pokok jelang idul fitri.
Gubernur mengaku berdasarkan laporan Tim Pengendalian Inflasi Daerah, hingga empat hari jelang idul fitri tingkat inflasi di Maluku masih terkendali.
Menurutnya, selama bulan Ramadan dan terutama menjelang hari raya idul Fitri pemerintah daerah berkepentingan untuk memastikan tingkat inflasi terkendali.
“Sampai hari ini laporan yang saya terima dari TPID itu inflasi barang dan jasa di Maluku dalam menghadapi bulan Rqmadan dibawah standar nasional, terima kasih semua pihak yang telah melakukan operasi pengawasan terhadap inflasi di Maluku,” ujar Gubernur kepada wartawan di Ambon, Selasa (25/3) malam.
Walaupun tingkat inflasi yang terkendali, namun pemda tidak lengah dan terus berupaya memastikan suplai bahan pokok dipasar terjaga sehingga dapat memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Kapolda Imbau Warga Jaga KamtibmasMenurut Gubernur gerakan pangan murah yang dilakukan Pemda selama Ramadan sebenarnya untuk mengetuk nurani para pedagang, agar jangan menimbun barang di gudang atau di rumah dengan maksud mempermainkan harga di pasar.
“Kasihan masyarakat dalam kondisi ekonomi seperti sekarang kita punya kewajiban moral memastikan rakyat bisa menjangkau harga komoditas terutama sembilan bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” jelas Gubernur .
Gubernur pun memberikan peringatan keras kepada pelaku pasar baik distributor maupun pedagang agar jangan memancing di air keruh. Artinya karena tingkat permintaan tinggi makanya suplai ditahan untuk mempengaruhi harga.
“Itu adalah perilaku pedagang yang tidak baik. Kami memastikan tidak boleh terjadi kalau sampai ketahuan oleh otoritas terkait kami akan tindak tegas,” tegas Gubernur.
Gubernur berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan Pemda dengan tidak menahan pasokan digudang tetapi sebaliknya dapat menyalurkan ke pasar sehingga tidak mempengaruhi permintaan di pasar.
(S-20)
Tinggalkan Balasan