AMBON, Siwalimanews – Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Polda Maluku telah dike­rahkan untuk menyelidiki keba­karan yang melanda Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada Jumat (28/2) sekitar pukul 02.50 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminnulla meng­ungkapkan, tim Inafis telah mela­kukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi penyebab kebakaran yang menghanguskan sebagian bangunan Kantor KPU Buru.

“Tim Inafis melakukan pemerik­saan menyeluruh, termasuk me­ngumpulkan sampel dari lokasi yang terbakar dan menganalisis pola kebakaran,” ujar Kombes Areis dalam rilisnya, Senin (3/3).

Dikatakan, tim Inafis yang diturunkan berjumlah tujuh orang dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol. Andri Iskandar.

“Tujuan kedatangan tim Inafis Polda Maluku adalah untuk memback-up tim Inafis Polres Buru dalam melakukan olah TKP. Kami berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Buru lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu hoaks,” kata Kombes Areis.

Baca Juga: Ungkap Korupsi Landmark Tual, 20 Saksi Digarap

Hingga saat ini, penyelidikan ma­sih berlangsung untuk memas­ti­kan penyebab kebakaran. Aparat kepolisian mengimbau masyara­kat agar tetap tenang dan menu­nggu hasil investigasi resmi. (S-25)