Tim Gugus Tugas Covid-19 SBT Tetapkan Satu Warga PDP
BULA, Siwalimanews – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menetapkan satu warga Kecamatan Bula barat, dengan usia 51 Tahun sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Penetapan PDP ini disampaikan langsung oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten SBT di Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten SBT, tepatnya di Pandopo Bupati SBT, Senin (27/4).
“Kami atas nama pemerintah Kabupaten SBT sekaligus Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten SBT telah menetapkan satu warga Kecamatan Bula Barat, Kabupaten SBT dengan usia 51 tahun sebagai PDP,” ungkap Asisten I Sekda Kabupaten SBT, A Wokanubun, kepada wartawan.
Dikatakan, untuk lebih lanjut mengenai PDP ini akan dijelaskan oleh Direktur RSUD Bula Linggar Sukaringtyas dan Kadis Kesehatan SBT Abas Rumatamerik.
“Nanti Direktur RSUD Bula Linggar Sukaringtyas dan Kadis Kesehatan SBT, Abas Rumatamerik, yang akan menjelaskan lebih lanjut,” ungkap Wokanubun.
Baca Juga: Sejumlah Warga Benteng Ngadu ke PemkotSementara itu, Direktur RSUD Bula Linggar Sukaringtyas menceritakan, kronologisnya sebelum ditetapkan sebagai ODP, pasien tersebut datang sendiri dengan tujuan melakukan pemeriksaan kesehatan karena tidak enak badan dan mengalami mual dan muntah.
Namun, setelah melakukan pemeriksaan, pihak RSUD Bula melalui hasil routgen dan laboratorium ditemukan sejumlah item yang kecurigaan terhadap pandemi, sehingga protab yang harus dijalankan sesuai degan penanganan covid-19.
Gejala yang timbul dari pasein tersebut, selain mual dan muntah, disamping itu pasien menderita diare serta keluhan pasien berupa lelah, lemas dirumah. Sehingga, diputuskan pasien di rawat di ruang isolasi menggunakan standar protokol penanganan Covid-19.
“Karena memiliki gejala Covid-19, sehingga diputuskan pasien dirawat di ruang isolasi menggunakan standar protokol penanganan Covid-19,” jelasnya.
Dikatakan, Pasien yang dirawat saat ini di Ovservasi untuk menunggu hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) dan ini akan dilakukan di Provinsi Maluku untuk bisa diketahui bahwa positif corona atau tidak.
Selain itu, untuk hasil rapid test, kata Linggar Sukaringtyas, pasien melalui hasil rapid test negatif.
Kendati demikian, namun ternyata pasien juga ada riwayat hipertensi, selain itu gambaran ronsengnya juga ada gambaran jelas dari Pneumonia atau radang pada paru-paru, sehingga pasien tersebut masih diobservasi.
“Kenyataannya pasien juga ada riwayat hipertensi, selain itu gambaran routgennya juga ada gambaran jelas dari pnemonia atau radang pada paru-paru, sehingga pasien tersebut masih diobservasi,” katanya. (S-47)
Tinggalkan Balasan