AMBON, Siwalimanews – Ketua Fraksi Partai Perindo Amanat Berkarya DPRD Provin­si Maluku, Jantje Wenno mem­berikan peringatan terkait de­ngan pengelolaan Perusahaan Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi.

Pasalnya, sejak ditetapkan pada November tahun 2020 lalu, hingga saat ini Perseroda Malu­ku Energi Abadi belum juga me­nunjukan kinerja khususnya dalam kaitan dengan pengelo­laan sumber daya alam di Maluku.

Padahal, pasca penetapan ranperda pembentukan Perse­roda Maluku Energi Abadi, DPRD bersama Pemprov sepakat untuk menyertakan modal sebesar 25 miliar rupiah dari total 100 miliar yang diminta.

“Kami ingin berikan peringatan kepada manajemen Perseroda Ma­luku Energi Abadi yang dibentuk untuk melakukan pengelolaan se­mua sumber daya alam di Maluku dan telah dialokasikan 25 miliar rupiah dari uang daerah sebagai ben­tuk penyertaan modal,” ungkap Wenno kepada wartawan di Ambon, Rabu (10/5).

Dikatakan, berdasarkan penje­san yang diberikan Direksi Perseroda Ma­luku Energi Abadi bahwa peru­sahaan yang bergerak di bidang eksplorasi sumber daya alam ini akan running ditahun 2023 maka harus dijalankan.

Baca Juga: Dishub Alihfungsikan Pasar Apung Jadi Parkiran

Langkah operasional perusahaan, kata Wenno harus menjadi perhatian serius Gubernur Maluku Murad Ismail untuk mendorong agar perusahaan ini segera beroperasi, mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berakhir di tahun 2023 ini.

“Saya ingatkan masa jabatan Gu­bernur dan Wakil Gubernur Maluku maka harus didorong kalau tidak nanti kita bertemu dalam LPJ akhir masa jabatan, dan kita akan perta­nyakan semuanya,” tegas Wenno.

Menurutnya, dalam pembahasan LPJ Gubernur Maluku, DPRD memiliki kewenangan untuk menolak jika pengalokasian anggaran untuk Perseroda Maluku Energi Abadi tidak digunakan dengan baik oleh Direksi Perseroda. (S-20)