AMBON, Siwalimanews – Polres Seram Bagian Barat berhasil mengamankan tiga dari lima pelaku pemerkosa gadis dibawah umur di Desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB.

Untuk pelaku BC dan SA yang merupakan warga Rumahkay, diamankan di kawasan Desa Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, sementara A diamankan lebih dulu di Kota Ambon.

“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, dan para saksi,  terungkap identitas terduga pelaku. Terduga pelaku BC dan SA ditangkap di Desa Haruru, Kecamatan Amahai, sedangkan satu terduga pelaku lain kita dibantu personel Ditreskrimum Polda Maluku tangkap di Ambon,” jelas Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (26/7).

Tak sampai di tiga pelaku saja kata kapolres, dari hasil penyelidikan, diketahui terdapat lima pelaku yang melakukan aksi biadap tersebut. Kedua pelaku lain yang kini sudah dikantongi identitasnya, masih dalam pengajaran polisi alias buron.

“Identitas dua terduga pelaku lain sudah kita kantongi dan sementara kita kejar,” ungkap kapolres.

Baca Juga: Serobot Lahan Warga, Anggota Polres SBB Ini Dilaporkan ke Propam

Kapolres menjelaskan, peristiwa persetubuhan anak dibawa umur itu terjadi pada 18 Juli dini hari, dan baru dilaporkan pada 23 Juli kemarin. Setelah menerima laporan, pihak polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan korban.

Belum genap dua hari setelah laporan masuk, terjadi aksi pemalangan jalan oleh masyarakat Desa Tihulale sebagai aksi protes pelaku belum juga diamankan.

“Korban juga sudah kita visum. Namun belum genap dua hari setelah laporan itu, warga langsung melakukan aksi pemalangan jalan dengan menuntut para pelaku ditangkap. Padahal kan baru dilaporkan, tapi tidak apa-apa sebab terduga pelaku sudah kita tangkap, dan kita sudah himbau juga ke masyarakat sehingga blokade jalan sudah dibuka dan aktivitas sudah kembali normal,” jelas kapolres.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan diam, dalam menangani kasus yang baru dilaporkan tersebut.

“Kita bukan diam, tapi kan kita kerja sesuai prosedur. Sejak menerima laporan itu kita langsung berupaya semaksimal mungkin. Bahkan kedua raja dan para tokoh, sudah kita pertemukan di Polsek, untuk meminta agar bantu kami dalam menemukan para pelaku ini. Selain raja masyarakat Rumakay juga sudah kita himbau agar tidak menyembunyikan para pelaku,” ucap kapolres.

Berdasarkan hasil penyidikan beber kapolres, ternyata para terduga pelaku tersebut sudah kabur dari SBB. Untuk itu dirinya meminta kepada warga agar tidak menyembunyikan para pelaku tersebut.

“Segala upaya sudah kami lakukan, padahal boleh dibilang kasus ini baru dilaporkan. Para pelaku ini sudah kabur ke Ambon, makanya kita bersama Polda lakukan pengejaran. Warga juga kami minta supaya jangan menyembunyikan mereka. Kalau ada silahkan laporkan,” himbau kapolres.

Dengan segala upaya tersebut kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, untuk percayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat kami himbau untuk tetap tenang, jangan melakukan aksi-aksi yang bisa berdampak lebih besar. Mari kita sama-sama jaga situasi dan kondisi keamanan di SBB ini. Jangan mudah percaya dengan informasi-informasi yang tidak benar. Jika ada sesuatu silahkan laporkan ke Pemerintah desa, atau Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau juga langsung ke Polsek dan Polres,” pinta Kapolres.(S-10)