AMBON, Siwalimanews – Ketiga kalinya secara beruntun, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah dari BPK RI Perwakilan Maluku.

Bupati MBD Benyamin Thomas Noach mengaku keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh perangkat pemerintah dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan ke-uangannya.

“Dengan penetapan LKPD berbasis akrual, pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan serta perubahan keka­yaan, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih,” kata Noach.

Diakui kondisi pengelolaan keuangan pemda MBD sampai saat ini dirasa masih belum sempurna dan masih membutuhkan banyak arahan dan bimbingan dari BPK, sehingga ke depan kualitas atas pengelolaan keuangan dan Aset menjadi lebih akuntabel lagi.

“Masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK, dapat  mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan mandat mereka. Masyarakat dapat menilai bagai­mana kinerja keuangan pemda melalui opini yang dikeluarkan. Sehingga secara tersirat, azas keterbukaan informasi publik dipenuhi dengan adanya hasil audit BPK,” tegas Noach.

Baca Juga: Mubasir, Pemkot Buang 1 Miliar Lebih

Lanjutnya, opini atas laporan keuangan akan menciptakan reputasi yang dapat menaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas laporan keuangan yang disajikan.

Dalam hal ini pemda MBD tentu membutuhkan publikasi hasil audit yang positif agar reputasi dan citranya tetap terjaga di mata publik. Disini, sekali lagi pemerintah sangat berkepentingan terhadap opini BPK RI.

“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala upaya sungguh-sungguh dan kerja keras kita, dari seluruh perangkat daerah, bahwa pelaksanaan audit atas laporan keuangan tahun anggaran 2021 selama 60 hari dan hasil dari audit tersebut adalah opini atas laporan keuangan Pemda MBD mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya

Menurutnya predikat yang diberikan merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut, namun, hal ini tidak boleh terlena, apalagi sombong dan puas, karena setiap tahun tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah dan untuk menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan daerah adalah sebuah keharusan.

“Opini WTP bukanlah prestasi, tetapi suatu kewajiban atau suatu keharusan yang wajib dan harus dilakukan oleh seluruh penyeleng­gara pemerintah daerah yang ada di Indonesia, karena setiap rupiah uang rakyat dalam APBD digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan dan sebaik-baiknya, serta digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ingatnya.  Ditambahkan perolehan opini WTP ini merupakan cerminan dari kredi­bilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten MBD. (S-09)