AMBON, Siwalimanews – Kendati dugaan ko­rupsi BRI Ambon su­dah ditingkat penyidi­kan, namun sampai de­ngan saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi Ma­luku belum menetapkan tersangka.

Pasalnya, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan adanya dugaan korup­si kasus BRI Ambon.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy ketika dikon­fir­masi Siwalima, Kamis (12/9) mengatakan, perkara BRI Ambon sampai saat ini tim masih mengumpulkan alat bukti.

“Untuk perkara ini kita masih mengumpulkan alat bukti, “terangnya.

Ditanya soal agenda pe­meriksaan saksi, Ardy me­ngatakan bahwa saat ini penyidik sementara fokus dengan penyusunan berkas perkara kasus lain, sehingga pe­meriksaan saksi belum dijadwalkan.

Baca Juga: Lima Jam Diperiksa, Sekdis Pariwisata Ditetapkan Tersangka

“Apabila ada perkembangan akan kami sampaikan, “terangnya.

Sama halnya juga ketika dikon­firmasi mengenai perkara BRI Ambon, meskipun sudah memeriksa kurang lebih 25 saksi, akan tetapi penyidik belum mengarah pada penetapan tersangka. Pemeriksaan saksi-saksi juga belum diagen­dakan.

“Untuk perkara BRI Ambon, saksi-saksi yang sudah diperiksa kurang lebih 21 orang. Prosesnya masih pemeriksaan saksi, tetapi minggu ini tidak ada pemeriksaan karena Tim dalam proses penyusunan berkas perkara BP2P dan perkara sekda SBT, tandasnya.

Diminta Bertindak Cepat

Menyikapi hal itu, Aktivis Anti Korupsi Christian Sea menegaskan, agar Kejati Maluku seharunyas bertindak cepat dalam mengusut kasus yang terjadi di BRI. Karena diperkirakan sudah dua bulan kasus tersebut naik tahap penyidikan namun belum juga ada penetapan tersangka.

“Kejati harus bertindak cepat dan tegas. Jangan beralasan sedang fokus dengan kasus lain kemudian kasus BRI tidak dilakukan peme­riksaan, “ujar Ketua aktivis anti korupsi Walang Aspirasi Rakyat Maluku itu.

Kejati, tambah Sea, mesti memas­tikan bahwa seluruh kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani harus diprioritaskan. Sehingga dengan begitu perkembangan dalam tindak lanjut kasus dugaan korupsi BRI baik yang terjadi di Namlea maupun Ambon bisa berjalan bersama dengan kasus lain.

“Kami berharap Kejati segera bergerak cepat dalam mengusut kasus ini sehingga masyarakat bisa tahu siapa yang paling bertang­gungjawab dalam kasus dugaan korupsi di BRI Namlea maupun di BRI Ambon. Supaya kasus ini bisa terbuka secara terang benderang kepada masyarakat luas, “pung­kasnya. (S-29)