Tetapkan Tersangka, Jaksa Kumpul Bukti Korupsi BRI Ambon
AMBON, Siwalimanews – Kendati dugaan korupsi BRI Ambon sudah ditingkat penyidikan, namun sampai dengan saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku belum menetapkan tersangka.
Pasalnya, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan adanya dugaan korupsi kasus BRI Ambon.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy ketika dikonfirmasi Siwalima, Kamis (12/9) mengatakan, perkara BRI Ambon sampai saat ini tim masih mengumpulkan alat bukti.
“Untuk perkara ini kita masih mengumpulkan alat bukti, “terangnya.
Ditanya soal agenda pemeriksaan saksi, Ardy mengatakan bahwa saat ini penyidik sementara fokus dengan penyusunan berkas perkara kasus lain, sehingga pemeriksaan saksi belum dijadwalkan.
Baca Juga: Lima Jam Diperiksa, Sekdis Pariwisata Ditetapkan Tersangka“Apabila ada perkembangan akan kami sampaikan, “terangnya.
Sama halnya juga ketika dikonfirmasi mengenai perkara BRI Ambon, meskipun sudah memeriksa kurang lebih 25 saksi, akan tetapi penyidik belum mengarah pada penetapan tersangka. Pemeriksaan saksi-saksi juga belum diagendakan.
“Untuk perkara BRI Ambon, saksi-saksi yang sudah diperiksa kurang lebih 21 orang. Prosesnya masih pemeriksaan saksi, tetapi minggu ini tidak ada pemeriksaan karena Tim dalam proses penyusunan berkas perkara BP2P dan perkara sekda SBT, tandasnya.
Diminta Bertindak Cepat
Menyikapi hal itu, Aktivis Anti Korupsi Christian Sea menegaskan, agar Kejati Maluku seharunyas bertindak cepat dalam mengusut kasus yang terjadi di BRI. Karena diperkirakan sudah dua bulan kasus tersebut naik tahap penyidikan namun belum juga ada penetapan tersangka.
“Kejati harus bertindak cepat dan tegas. Jangan beralasan sedang fokus dengan kasus lain kemudian kasus BRI tidak dilakukan pemeriksaan, “ujar Ketua aktivis anti korupsi Walang Aspirasi Rakyat Maluku itu.
Kejati, tambah Sea, mesti memastikan bahwa seluruh kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani harus diprioritaskan. Sehingga dengan begitu perkembangan dalam tindak lanjut kasus dugaan korupsi BRI baik yang terjadi di Namlea maupun Ambon bisa berjalan bersama dengan kasus lain.
“Kami berharap Kejati segera bergerak cepat dalam mengusut kasus ini sehingga masyarakat bisa tahu siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi di BRI Namlea maupun di BRI Ambon. Supaya kasus ini bisa terbuka secara terang benderang kepada masyarakat luas, “pungkasnya. (S-29)
Tinggalkan Balasan