AMBON, Siwalimanews – Sebanyak enam ASN di lingkup Pemkot Tual dike­tahui positif narkoba, se­telah BNN Kota Tual me­lakukan tes urine secara mendadak terhadap 106 ASN.

Pemkot Tual bekerja­sama dengan BNN Kota Tual melakukan tes urine terhadap 106 ASN yang ada pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (29/9).

Kepala BNN Kota Tual Addnan Tamher menjelas­kan, 106 ASN yang meng­ikuti tes urine ini berasal dari Dinas PUPR, Bagian Keuangan dan Badan Ke­pegawaian Daerah.

“Kita lakukan pemerik­saan test urine sejak pagi pukul 08.30 WIT sampai 12.30 WIT pada tiga instansi baik terhadap kepala dinas dan seluruh staf. Hasil yang kami temukan 6 ASN positif narkoba,” jelas Addnan Tamher kepada Siwalima melalui telepon selulernya.

Selanjutnya tim assessment yang terdiri dari BNN, Polres, kejaksaan dan Dinas Kesehatan akan merampungkan hasil kerja­nya untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemkot Tual.

Baca Juga: Saidna Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Mark Up Dana Covid

“Tim assessment akan bekerja sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkoba, dimana waktu yang diberikan paling lambat 6 hari dan paling cepat satu hari. Untuk secepatnya kami akan rampungkan dan diserahkan kepada Pemkot Tual,” ujar Tamher.

Ditanya keenam ASN tersebut berasal dari OPD mana, Tamher mengaku, belum bisa dipubli­kasikan. Sebab hasilnya masih dirampungkan untuk diserahkan ke Pemkot Tual.

“Nanti kalau hasil sudah di­serahkan, dapat mengkonfirmasi­kan langsung ke Pemkot Tual,” ujarnya.

Sementara Kabag Humas Pem­kot Tual, Moksen Ohoiyuf memas­tikan sanksi akan diberikan kepada enam ASN itu. Namun bentuk sank­sinya masih menunggu petunjuk walikota.  “Sanksi masih tunggu petunjuk walikota,” ujarnya.

Tes urine ini dilakukan secara mendadak, dan akan dilanjutkan lagi untuk ASN di OPD lain.  “Nanti lanjut lagi, dilakukan mendadak,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Tual ingin agar Kota Tual bersih dari Narkoba. “Kita mulai dari ASN,” tandasnya. (S-19/S-39)