AMBON, Siwalimanews – Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal pasangan calon yang mencalonkan diri maju di pilkada baik Provinsi Maluku maupun kabupaten kota, harus bebas dari narkoba.

Guna mematikan proses pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku BNN provinsi maluku bersama dengan bawaslu melantau ketat proses pemeriksaan di RSUP Dr. Johanes Leimena.

“Dalam tahapan tes kesehatan bagi bakal calon peserta pilkada 2024, khusus untuk pemeriksaan kesehatan juga ada khusus pemeriksaan narkoba atau tes narkoba,” terang Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Deni Dharmapala kepada wartawan, Jumat (30/8).

Ia mengaku proses pemeriksaan narkoba ini dibilang baru karena sebelum-sebelumnya hanya pendeteksian diri bagi pada calon atau bapaslon yang mencalonkan diri.

“Proses ini baru pertama kali dilakukan, karena sebelumnya hanya dilaksanakan deteksi dini,” tegasnya.

Baca Juga: KKT Tanpa Fatlolon, Lima Bapaslon Bersaing

Dijelaskan setelah diperiksa, BNN akan menerbitkan surat keterangan pemeriksaan hasil tes narkoba.

“Kita menerbitkan surat pemeriksaan hasil narkoba yang mana merupakan dokumen produk hukum yang nantinya dapat digunakan keabsahan agar bakal calon peserta pilkada ini betul-betul bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Dalam tahapan ini lanjutnya, dilaksanakan selain tes urine, juga dilaksanakan skrining tes untuk mendalami apabila ada indikasi riwayat narkoba.

“Ini akan kita tes dan sistem ini akan berjalan dengan pengamatan kita,” jelasnya.

Ditempat yang sama Komisioner KPU Maluku Almudatsir Z Sangadjie menjelaskan adalah tugas monitoring yang dilakukan KPU terhadap proses pemeriksaan kesehatan bapaslon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sebelumnya telah dilakukan koordinasi, dan dengan metode pemeriksaan, menjadi kesanggupan RSUP. Dr. Johanes Leimena. Mulai dari pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, sedangkan dua metode lainnya, yakni pemeriksaan narkotika.

“Kami sampaikan terima kasih banyak kepada BNN Maluku dan kepada rumah sakit atas pelayanan pemeriksaan hari ini,” katanya

Pantauan hari ini, proses pemeriksaan berjalan dengan baik, dan akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan. Dengan itu diharapkan, semua bisa dilayani.

Dia menambahkan, pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon dimana harus mampu sehat jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Nanti hasil pemeriksaannya disampaikan kepada kami (KPU), dengan kesimpulan jasmani rohani itu, apakah mampu dan tidak mampu akan teridentifikasi dan tidak teridentifikasi,” tutupnya. (S-25)