DOBO, Siwalimanews – Obet Kobawon Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban CBL inisial OS memperagakan reka ulang kasus dari awal hingga akhir tanpa beban.

Pantauan Siwalima, reka ulang kasus sebanyak 9 adegan yang dipusatkan di halaman Mapolres Aru dimana tersangka saat itu menge­nakan baju orange dengan tulisan tahanan, Rabu (19/10) dimulai pukul 09.30 WIT.

Tiga orang anggota polres terlihat yang berperan sebagai pengganti yakni peran pengganti korban, peran pengganti ibu korban, Lisye Saleky berinisial AM dan peran pengganti saksi Yanes Koplak inisial GP.

Rekon disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aru, keluarga korban (ayah dan ibu) dan didampingi kuasa hukumnya serta kasat Reskrim, Iptu. Andi Amrin.

Kasus pemerkosaan hingga korban kemudian dibunuh dilakukan tersangka pada bulan Agustus silam.

Baca Juga: Kuasa Hukum Mantan Raja Tala Ajukan Eksekusi

Diawali dari adegan pertama, korban berjalan menuju kios untuk mengambil sisa uang belanja. Adengan kedua, tersangka melintasi di sekitar TKP dan melihat korban sedang berjalan dari jarak 50 meter.

Adegan ketiga TSK melalui jalan pintas untuk mendekat ke korban kemudian menyekap korban dari belakang dan membawa ke semak-semak.

Dilanjutnya ke adengan keempat, TSK membuka celana dan mencekik korban serta memperkosa korban. Adengan kelima, TSK memukul korban dengan telapak tangan dan kembali menyetubuhi korban melalui anus.

Adegan keenam, TSK membawa korban dalam keadaan lemas ke semak-semak dengan tujuan meng­hilangkan jejak. Adegan ketujuh, TSK membenamkan korban ke dalam air dan memastikan korban me­ninggal. Adegan kedelapan, Ibu korban mencari korban dan mene­mukan sendal korban di jalan kemu­dian menghubungi ayah korban untuk mencari korban. Adegan kesembilan, ayah korban mencari korban di sekitar TKP dan mene­mukan korban dlm keadaan tidak bernyawa di dalam genangan air.

Selanjutnya, saat rekontruksi hingga selesai berjalan dengan aman dengan mendapat peng­amanan anggota.

Dari hasil rekontruksi ayah korban Katianus Labok mengaku menerima dan puas.

“Pada prinsipnya saya selaku orang tua korban sangat puas dengan hasil rekontruksi yang dilaksanakan tadi oleh pihak Reskrim,” ungkap­nya saat dikonfirmasi Siwalima me­lalui hubungan telepon selulernya.

“Intinya kita puas dan menerima hasil rekontruksi tadi pagi,” ung­kapnya. (S-11)