Sejumlah proyek di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terbengkalai baik itu proyek jalan, pembangunan tugu selamat datang dan Pembangunan Danau Lorulun.

Lima proyek yang terbengkalai ini dikerjakan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus maupun Dana Alokasi Umum tahun 2019.

Lima proyek yaitu, Jalan Seira-Ngurangar, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Adapun proyek jalan yang didanai dengan DAK tahun 2018 sebesar 8,2 miliar dikerjakan oleh PT Surya Nusantata Selatan, hingga kini jalan tersebut sebagian masih dalam bentuk sirtu dan belum diaspal.

Selanjutnya, proyek jalan Simpang Siwahaan-Karatat, Kecamatan Tanimbar Utara dikerjakan dengan menggunakan DAK tahun 2019 sebesar Rp10 miliar.

Berikutnya, proyek Jalan Romean-Sofyanin, Kecamatan Yaru juga dikerjakan dengan menggunakan DAK tahun 2019 senilai Rp4,9 miliar. Jalan ini juga terbengkalai dan belum selesai hingga saat ini.

Baca Juga: Menunggu Action Penjabat Kepala Daerah

Proyek ini dimenangkan oleh PT Putra Tanimbar Sejahtera. Proyek tiga jalan ini semuanya dikerjakan dengan menggunakan dana DAK yang mestinya harus selesai tahun 2019

proyek Tugu Slamat Datang di Jalan. masuk Bandara Mathilda Batlayeri.  Proyek ini dianggarkan tahun 2018 dari DAU sebesar Rp2,5 miliar, sementara tahun 2019 dianggarkan lagi sebesar Rp4,5 miliar. Proyek ini dimenangkan oleh PT. Alia Putra Perkasa. Sementara tahun 2019 dimenangkan oleh PT Tanimbar Jaya Abadi.

Kemudian Pembangunan Danau Lorulun yg menghabiskan APBD hingga 50 miliar lebih, namun tidak bisa dimanfaatkan hingga saat ini, karena masih terkendala masalah pembebasan lahan.

Proyek jumbo ini diduga tidak memiliki analisa dampak lingkungan (Amdal)  hingga saat ini. Bahkan Gubernur Maluku pada bulan Februari 2019 telah melarang untuk dihentikan sementara pembangunannya.

Proyek ini menghabiskan anggaran sebesar 50 miliar dimana kegiatannya dari tahun 2018 sebesar 2,5 miliar. 2019 sebesar Rp4,5 miliar dan tahun 2020 naik lagi. Dan danau tersebut hingga saat ini terbengkalai karena hanya tiang-tiang panjang saja yang baru didirikan.

Akibat terbengkalainya lima proyek ini membuat Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Cabang Kabupaten Kepulauan Tanimbar melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diusut.

Kepercayaan masyarakat kepada lembaga anti rasuah ini semakin tinggi, dimana banyak laporan dugaan korupsi di Maluku satu demi satu dilaporkan ke KPK.

KPK telah mampu membuktikan kinerjanya dalam mengusut beberapa kasus dugaan korupsi di Maluku yaitu, di Kabupaten Buru Selatan dan Kota Ambon.

Wajar jika berbagai laporkan masyarakat ditujukan ke lembaga anti rasuah tersebut, termasuk laporan sejumlah proyek di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kita tentu saja memberikan apresiasi bagi KPK dalam mengusut kasus korupsi di Maluku,  dan berharap laporan LP KPK Cabang Kabupaten Kepulauan Tanimbar  bisa ditindaklanjuti dengan mengirimkan tim ke Tanimbar dan memulai proses awal penyelidikan. Hal ini penting agar siapapun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar atau pejabat serta kontraktor selalu hati-hati dalam penggunaan keuangan negara, serta melaksanakan seluruh proyek pembangunan infrastruktur sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak menyimpang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, tetapi lebih diutamakan bagi kepentingan masyarakat dan demi kemaslahatan rakyat.

Karena itu langkah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Cabang Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang melaporkan lima proyek infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ke KPK patut diberikan apresiasi. (*)