Terapkan PPKM Skala Mikro Luhukay: Warga Dapat Dikendalikan
AMBON, Siwalimanews – Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-18 Kota Ambon, Richard Luhukay mengakui dalam penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro warga Kota Ambon masih mampu dikendalikan oleh pihaknya.
“Sampai sejauh ini, PPKM mikro diperketat bisa kita kendalikan. Itu karena semua aturan yang ada dipatuhi oleh masyarakat,” tandas Luhukay, kepada wartawan, di Ambon, Rabu (14/7).
Luhukay mengatakan, dari hasil pantauan pihaknya melalui Operasi Yustisi, baik pagi, siang sore bahkan malam hari, seluruh tempat usaha hanya beraktivitas sesuai waktu yang telah ditetapkan.
“Paling sering itu kita lakukan Operasi yustisi pada sore hari. Dan terpantau, pada waktu 17.00 WIT, seluruh pertokoan sudah tutup, begitu juga pasar dan terminal 18.00 Wit sudah tidak ada aktivitas lagi,” ungkapnya.
Meski ada beberapa pelanggaran yang ditemukan dalam masa PPKM mikro diperketat, khusunya saat melakukan operasi yustisi di malam hari. Namun, Luhukay mengakui masyarakat sudah sangat patuh terhadap instruksi walikota nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Bebasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Negeri dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Slarmanat Ancam Tindak Pedagang yang Bandel“Kuliner malam sering kita temui beberapa kali, beroperasi melebihi batas 20.00 WIT, namun tidak banyak. Mungkin karena faktor cuaca, hujan, makanya mereka terlambat membereskan barang-barangnya,” terang dia.
Ketika menemukan ada yang melakukan pelanggaran, pihaknya tidak memberikan sanksi-sanksi tegas, melainkan hanya edukasi dan sosialisasi tentang aturan PPKM Mikro diperketat yang dijelaskan kepada masyarakat.
“Ditengah penerapan PPKM mikro ini, psikologi orang agak sedikit berbeda, ada yang cepat emosi dan lain sebagainya. Makanya kita kurangi tindakan yang dapat memancing emosi. Kalau ada pelanggaran, kita berikan edukasi, sosialisasi, kemudian kita himbau untuk segera bubar, dan masyarakat sejauh ini kooperatif atas semua himbauan,” pungkas Luhukay. (S-52)
Tinggalkan Balasan