KONI Maluku mengambil kebijakan dengan membayar honor satgas PON XX lebih besar jika dibandingkan dengan honor para atlet dan pelatih.“Kebijakan ini menuai berbagai kritikan masyarakat karena KONI dinilai telah mencederai rasa keadilan atlet maupun pelatih.

Pertanyaannya apakah kebijakan KONi dengan memberikan honor lebih besar Rp.3-4 juta kepada satgas dari pada pelatig dan atlet yang hanya Rp.2.800.000 dan Rp.2.850.000 merupakah kebijakan yang tepat. “Pihak Satgas KONI mengklaim honor yang diterima hanya lebih 100 ribu dari atlet  dan pelatih yakni Rp 2.950.000 dan bukan Rp 3-4 juta. Honor yang besar itu karena satgas KONI bekerja lebih besar dari pagi sampai malam.

Tepat atau tidaknya kebijakan KONI Maluku membayar honor satgas KONI lebih dari atlet dan pelatih dinilai sangat melukai hati atlet dan pelatih.Atlet dan pelatih yang berjuang keras berlatih demi mengharumkan nama Maluku justru tidak dihargai.

Persoalan ketidakadilan honor antar Satgas dengan pelatih dan atlet diketahui saat Komisi IV DPRD melakukan kunjungan ke wisma atlet.“KONI Maluku seharusnya memprioritaskan para atlet dan pelatih, sebab merekalah yang menjadi ujung tombak meraih prestasi pada perhelatan PON ke XX Papua yang akan digelar bulan Oktober mendatang.“Bukan sebaliknya memberikan honor kepada satgas yang cukup besar dan tidak memperhatikan rasa keadilan para atlet dan pelatih.

Satgas POan XX Papua walaupun bekerja sampai malam tetapi dari segi beban psikologis, justru atlet yang lebih banyak karena diperhadapkan dengan target juara.“Jika memang keinginan KONI Maluku untuk meningkatkan prestasi olahraga di Maluku pada ajang PON XX maka perhatiannya harus ditujukan ke atlet dengan jalan tidak membuat kebijakan yang salah sasaran.

Baca Juga: Desakan Usut Proyek Jalan Lingkar Teor

Jika terjadi perbedaan seperti ini maka ditakuti psikologi semua atlet dan pelatih yang tengah berlatih keras menjadi terganggu dan berdampak pada prestasi olahraga.

Jika versi KONI  dengan memberikan honor satgas lebih besar dari atlet dan pelatih mungkin  merupakan kebijakan yang tepat,  tetapi kebijakan itu harus dievaluasi lagi atau ditinjau ulang sehingga kebjakan yang salah sasara  itu tidak menganggu phiskologi atlet dan pelatih sendiri dalam mempersiapkan diri menghadapi PON XX di Papua.

Selain itu DPRD sebagai representasi rakyat harus memanggil KONI Maluku dan mempertanyakan alasan pemberian honor bagi satgas PON yang lebih besar dari atlet dan pelatih. Ini penting sehingga kedepannya KONI bisa lebih memper­hatikan dan memprioritaskan atlet dengan baik dan lebih fokus bagi pengembangan atlet. (*)