AMBON, Siwalimanews – Guna membicarakan sejumlah masalah kehutanan di Maluku, Gubernur Maluku terpilih Hendrik Lewerissa menemui Menteri Kehu­tanan, Raja Juli Antoni.

Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Manggala Wana Bhakti, Selasa (7/1), HL-AV ditemani langsung Wakil Gubernur Maluku terpilih Abdullah Vanath dan Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie.

Lewerissa dalam rilis yang diterima Siwalima mengungkap­kan sejumlah isu terkait masalah kehutanan dibahas tuntas ber­sama Menhut.

Beberapa isu tersebut yakni, moratorium penebangan hutan yang menyangkut kebijakan untuk menghentikan aktivitas penebangan hutan baik legal maupun ilegal guna melindungi ekosistem hutan.

“Kita juga bicarakan proses hukum terhadap pelaku illegal logging, termasuk sanksi pidana, perdata, atau administratif,” tulis HL sapaan akrab Lewerissa.

Baca Juga: Gagal Gandeng BJB, Muncul Skema Bank DKI

Pertemuan juga membahas zona larangan penebangan serta penetapan area tertentu sebagai kawasan konservasi yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas penebangan pohon.

Selain itu, persoalan larangan perizinan perkebunan yang me­rusak ekosistim dan mekanisme untuk memastikan bahwa kayu yang diperdagangkan berasal dari sumber yang sah juga menjadi isu yang dibahas.

“Rehabilitasi dan reboisasi program untuk memulihkan hutan yang rusak akibat aktivitas illegal logging juga kita bicarakan secara serius dengan Menteri Kehutanan, termasuk pencabu­tan izin usaha bagi perusahaan yang terlibat dalam aktivitas penebangan ilegal,” ujarnya.

Terhadap persoalan ini, Menhut kata Lewerissa mengharapkan tidak terjadi lagi transmigrasi antar provinsi di Maluku yang mengubah lahan-lahan tanaman pangan lokal seperti sagu menjadi perkebunan.

“Tadi sudah dijanjikan oleh pak menteri untuk mensupport semua program pemerintahan Gubernur dan Wagub Maluku terpilih termasuk berkoordinasi dengan kementerian lain terkait kebijakan-kebijakan menyang­kut pelestarian hutan di Maluku,” tandasnya. (S-20)