Tekan Pengangguran Terbuka, DPRD Minta Pemprov Inovatif
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah provinsi diingatkan untuk lebih inovatif dalam menekan tingkat pengangguran terbuka di Maluku.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Saodah Tethool mengungkapkan, pengganguran terbuka masih menjadi masalah utama di Maluku, karena setiap tahun pasti ada pengangguran.
Pengangguran terbuka, tidak dapat dilepaskan pisahkan dari tingkat anak muda yang putus sekolah, baik SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi yang terjadi setiap tahun, karena faktor kemampuan keluarga.
“Harus kita akui juga bahwa pengangguran terbuka ini disumbang dari tingkat putus sekolah di Maluku, karena tingkat ekonomi masyarakat tidak mampu menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi,” jelas Saodah kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (29/10).
Tingkat pendidikan kata Saodah, sangat menentukan seseorang mendapatkan pekerjaan khususnya pada perusahaan-perusahaan, artinya ketika tingkat pendidikan rendah otomatis berpotensi menjadi pengangguran.
Baca Juga: Tiga Paslon Gubernur Dinilai Kuasai Masalah MalukuDi sisi lain ketika anak muda menjadi sarjana juga ada ketakutan, lantaran tidak ada pekerjaan yang tersedia.
“Mahasiswa di Maluku ini tidak terlatih untuk menjadi seorang yang kreatif. Sarjana di Maluku merupakan pencari kerja bukan pencipta kerja,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk melatih anak-anak Maluku sejak dari SMK hingga sarjana untuk menjadi anak muda yang kreatif.
Pemprov harus cerdas untuk mengelola sumber daya alam dengan mendatangkan investor yang akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak Maluku.
Selain itu, intervensi pemprov melalui APBD harus ada melalui program pemberdayaan, guna mendorong tumbuhnya UKMK baru.
“Program pemberdayaan terhadap UMKM termasuk permodalan dan pelatihan perlu dilakukan,” ucapnya.
Saodah menegaskan, kepala daerah kedepan harus memiliki pola pikir yang cerdas, sehingga melahirkan kebijakan yang berorientasi pada penanganan pengangguran melalui program pemberdayaan. (S-20)
Tinggalkan Balasan