AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku bakal memperjuangkan penambahan kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Sekretaris Komisi I DPRD Maluku, Michael Tasaney kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Jumat (1/3) mengungkapkan, salah satu aspirasi yang akan di sampaikan ke Pemerintah Pusat menyangkut tambahan kuota P3K.

Menurut Tasaney, selama ini kuota P3K yang diberikan Kemen­terian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih jauh dari harapan masyarakat Maluku.

“Jumlah tenaga honorer di Maluku ini cukup banyak tapi kuota yang diberikan Kemenpan-RB justru sedikit, makanya jumlah peng­angkatan honorer di Maluku tidak signifikan,” ujar Tasaney.

Tasaney menjelaskan formasi P3K Provinsi Maluku Tahun 2023 yang dijatahi Kemenpan-RB hanya 660 formasi yang terbagi untuk PPPK Teknis 103 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 82 orang dan PPPK Guru 475 orang.

Baca Juga: Satgas Pangan Awasi Pasar Murah

Tambahan kuota P3K kata Tasa­ney merupakan suatu langkah yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk mengurangi jumlah honorer dilingkungan pemerintah Provinsi.

Apalagi, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara telah memberikan batas jika honorer akan berkerja sampai November 2024 dan setelahnya harus dirumahkan.

“Kalau tidak ada penambahan kuota dan November nanti honorer dirumahkan maka dipastikan angka pengangguran di Maluku akan mengalami meningkat. Jadi ini harus menjadi atensi khusus Kemenpan-RB,” tegas Tasaney.(S-20)