AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon telah menaikan tarif parkir kendaraan baik roda dua, empat dan lainnya. Ke­naikan tarif parkir ini menuai keca­man dari warga Kota Ambon. Ada yang setuju tarif dinaikan untuk kepentingan PAD, tapi ada juga yang tidak setuju dengan alasan ketidakprofesionalisme juru parkir (jukir).

Andre pengemudi pickup yang ditemui di kawasan Jalan A. Y Patty menuturkan, pemerintah melalui dinas teknis harusnya dapat memperhatikan sikap dari para jukir. “Tidak masalah kalau mau harga parkir naik, tapi Jukir itu musti profesional, jangan dapat uang lalu bajalang bale belakang, tidak urus lalulintas untuk Katong keluar,” ungkap Andre dengan logat Ambon kental, kepada Siwalima Rabu (19/5).

Warga Gunung Nona Keca­matan Nusaniwe Kota Ambon ini mengungkapkan, meski para juru parkir ini bukan merupakan petugas langsung yang diberi man­dat oleh pemerintah, tapi seharus­nya ada koordinasi antara dinas teknis dengan pihak ketiga yang menaungi para Jukir tersebut.

“Meski bukan dari pemerintah lai, tapi itu sudah merupakan tanggung jawab dong par pantau melalui jukir ni punya bos,” tandas Andre.

Sama halnya dengan Andre, Rony yang merupakan pengendara mobil juga mengungkapkan, setiap kali parkir di A.Y Patty memang ada Jukir yang tahu tugas setelah menerima upah, namun hampir sebagian besar terkesan tidak peduli.

Baca Juga: Sekwan Pastikan Berikan Sanksi bagi ASN tak Berkantor

“Ada jua yang perhatikan, itu macam jukir perempuan itu dia per­hatikan, tapi yang laki-laki kebanya­kan terima uang bajalang kasi ting­gal,” akui Ronny.

Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) selaku dinas teknis untuk benar-benar sosialisasi kenaikan tarif ini. Termsuk pembinaan kepada jukir yang selama ini bertugas di jalan-jalan yang ada di Kota Ambon.

“Tolong kalau mau kasi naik harga parkir harus seimbang dengan pela­yanan,” tegas Rony.

Tak hanya para pengendara roda empat tapi roda dua juga menge­luhkan hal yang sama. Mirisnya para pengendara roda dua mengaku, sebagian besar jukir di Kota Ambon terima uang tapi tidak sodorkan karcis parkir.

“Tidak masalah harga naik, yang terpenting diimbangi dengan pela­yanan para jukir itu sudah sangat cukup, karena kalau cuma terima uang tidak perhatikan kmai pe­ngendara yang parkir, kami keluar bahaya bisa celaka. Para jukir itu terima uang tidak berikan kami karcis. Jadi dalam hal ini siapa yang rugi,” keluh Angky Lakburlawal.

Ali, pengendara sepeda motor juga memintakan hal yang sama. Baginya pemkot jangan tinggal diam. Jukir perlu perhatikan pelaya­nan. Jangan menaikkan harga parkir namun pelayanan tidak berubah.

“Yang terpenting jukir perhatikan kendaraan saja kalau mau keluar itu saja sudah sangat cukup,” pinta Ali.

DPRD Minta Pertimbangkan

Sekretaris Fraksi Demokrat Julius Toisutta minta kepada Pemkot Ambon, untuk mempertimbangkan se­cara matang, keinginan untuk menai­kan retribusi parkir, jika hanya ingin mengenjot PAD.

Pasalnya, jika dinaikan, maka pihak pengelola akan lebih meng­ha­silkan banyak pundi-pundi ketim­bang PAD yang masuk ke kas pemkot.

“Setorannya sangat kecil, semen­tara pemasukan terkait dengan retri­busi parkir untuk setiap hari sangat­lah besar, jadi ini harus dipertim­bangkan,” pinta Toisutta kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (19/5).

Selain itu, dengan adanya kenai­kan retribusi parkir yang telah diatur dalam Perwali Nomnor 16 ini, maka dapat dikatakan sudah merugikan masyarakat.

Kenapa sampai merugikan mas­yarakat, sebab sampai dengan saat ini, semua jukir milik pihak ketiga tak profesional dalam menjalankan tugas mereka, karena kenyataan di lapangan para jukir hanya meng­ambil uang parkir, namun tak mem­perhatikan kendaraan baik yang akan masuk maupun keluar areal parkir.  “Kalau retribusi parkir naik, berarti pelayanannya juga harus profesio­nal. Tapi kalau masih saja utamakan uang dan tak perhatikan pelayanan yah sama saja dengan rugikan mas­yarakat,” tukansya.

Yang patut dipertanyakan lagi, apakah dengan dinaikannya retri­busi parkir PAD kota Ambon akan meningkat? Jaminannya apa.

“Kita tidak menghambat perwali terkait tarif parkir, namun dengan adanya kenaikan tarif parkir apakah bisa menaikan PAD,” tanya Toisutta.

Pendapat berbeda datang dari Wakil Ketua Komisi II Hary Far-Far, bahwa kenaikan retribusi parkir merupakan hal yang positif .

“Selama masih dalam kewajaran, sebagai anggota DPRD saya du­kung kebijakan pemkot apalagi untuk menaikan PAD,” ucap Far-Far kepada Siwalimanews.

Namun yang menjadi catatan penting kata Far-Far, jika menaikan retribusi parkir untuk mengenjot PAD, maka Pemkot Ambon harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

Pasalnya, dari dulu PAD yang berasal dari retribusi parkir selalu bolong. Oleh sebab itu, untuk mengimbangi kenaikan ini dan tidak ada persungutan dari warga kota, maka pemkot harus melakukan evaluasi terhadap seluruh jukir sekaligus melakukan pendataan.

“Oleh karena itu, para jukir harus di data, untuk mencegah adanya jukir-jukir ilegal yang melakukan penarikan retribusi,” pintanya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Yuliana Pattipeilohy optimis dengan adanya kenaikan retribusi parkir PAD akan meningkatkan.

“Sebagai anggota DPRD saya dukung kebijakan yang diambil pemkot, namun kalau dipakai karcis untuk tagih sepertinya kurang maksimal,” ujarnya. (S-51/S-52)