Tantangan Hari Buku Nasional di Masa Pandemi
HARI Buku Nasional selalu diperingati setiap 17 Mei. Tahun ini digelar festival buku di Banten. Targetnya ada 150 penerbit buka stan untuk jualan buku. Masalahnya, masih adakah orang yang datang membeli buku di masa pandemi ini?Selama ini, banyak penerbit berkeluh kesah karena penjualan terus merosot. Bahkan ada yang mulai ancang-ancang untuk mengurangi karyawan alias PHK. Dua tahun ini, kondisinya tambah babak belur karena hantaman pandemi. Banyak toko buku tutup, sekolah-sekolah tidak buka, dan keran pesanan buku dari pemerintah disumbat.Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) mencatat anggota mereka sebanyak 1.328 penerbit. Sebagian besar, atau 90%, berada di pulau Jawa dan Jakarta. Selain itu, masih ada 101 penerbit non-Ikapi.
Dari total penerbit itu, yang tergolong benar-benar aktif hanya 711 atau separuhnya. Ukuran aktif ialah setiap penerbit sedikitnya merilis 10 judul buku per tahun.Ikapi pada 2020 melaporkan pandemi telah memukul industri perbukuan. Misalnya, 58,2% penerbit mengalami penurunan penjualan lebih dari 50%. Sementara itu, 29,6% mengaku penjualan mereka turun 30%-50% dan hanya 4,1% yang stabil.Ketika menghadapi penjualan yang terus merosot, banyak penerbit menyerah, tak sanggup bertahan hidup. Sekitar 60% hanya mampu menggaji karyawan tiga bulan. Penerbit yang sanggup menggaji karyawan sampai setahun cuma 5%. Bahkan, separuh lebih (55,1%) akan merumahkan karyawan alias PHK.Memang ada beberapa penerbit yang coba berkelit. Misalnya, 74,5% memasarkan buku secara online. Tapi tetap saja apes karena 52,6% penerbit mengaku kontribusi omzet penjualan online minim, tak lebih dari 10%. Ada pula penerbit (sekitar 40,8%) mencari terobosan lain dengan menerbitkan buku digital.
Lesunya pasar buku bukan semata salah wabah. Dari sebelum pandemi, rasio jumlah buku dan penduduk pun njomplang atau tak imbang. Untuk 270 juta penduduk, jumlah bacaan yang beredar di perpuskaan umum hanya 22,3 juta eksemplar. Perbandingan atau rasionya 0,098. Artinya, satu buku ditunggu 90 orang. Padahal menurut standar UNESCO, idealnya satu orang membaca tiga buku setahun. Jumlah buku yang diterbitkan juga tak sebanding. Minat baca rendahSelain pasar, ada faktor lain, yakni minat baca masyarakat yang rendah. Hal itu berkaitan dengan literasi dan budaya atau kebiasaan baca. Menurut data dari The Organisatiom for Economic Co-operation and Development (OECD), budaya membaca masyarakat Indonesia berada di peringkat terendah di antara 52 negara Asia.UNESCO juga melaporkan, pada 2012, anak-anak di Eropa rata-rata menghabiskan 25 buku dalam setahun.
RI berada di titik terendah, 0% (tepatnya 0,001%. Artinya dari 1.000 anak RI, hanya satu orang yang menghabiskan satu buku dalam setahun.Dengan demikian, rontoknya industri buku bukan semata karena penjualan turun. Ketersediaan buku tidak memadai. Apalagi ternyata minat baca masyarakat rendah. Artinya, orang Indonesia ternyata tidak suka membaca buku.Lantas siapa yang bisa dituding sebagai kambing hitam? Pertama, ketersediaan buku. Buku yang tak sesuai dan tidak mencukupi bisa menjadi penyebab rendahnya minat baca. Maka di era 4.0, perlu ditingkatkan ketersediaan buku, baik versi cetak maupun digital.Kedua, perpustakaan atau rumah baca mestinya mengutamakan fasilitas baca yang nyaman. Ketiga, orangtua sebenarnya sudah membelanjakan buku untuk anak-anak.
Pasar tertinggi ialah buku anak-anak (22,6%). Peringkat kedua diduduki fiksi, agama, dan buku sekolah, masing-masing 12% lebih. Namun, rupanya orangtua hanya bisa membelikan buku, tapi tidak mampu mendorong anak menjadi gemar membaca. Kampanye baca bukuUntuk meningkatkan minat dan budaya baca, perlu digulirkan gerakan atau kampanye baca buku. Mestinya Hari Buku Nasional seperti sekarang ini dipakai sebagai hari kampanye baca buku. Misalnya ada lomba membaca buku, membuat resensi buku, dan kuis atau tebak cermat isi buku. Diskusi buku dengan syarat peserta harus membaca buku yang sudah ditentukan. Topik bahasan diskusi ialah isi buku yang mereka baca.
Baca Juga: ANALISIS KEWENANGAN PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DALAM RUU PERUBAHAN KEJAKSAAN RIDi sekolah-sekolah wajib ada jam-jam khusus membaca buku. Setiap siswa, misalnya, wajib membaca buku di depan kelas 30 menit sebelum pelajaran dimulai.Cara lain ialah ‘memaksa’ siswa atau mahasiswa membaca buku. Caranya dengan memberi tugas untuk membuat ringkasan. Tugas meringkas dan mempresentasikan isi sebuah buku akan membuat siswa atau mahasiswa membaca buku.Kini, untuk meningkatkan minat baca, harus tersedia fasilitas baca. Ketersediaan bahan bacaan atau buku versi cetak dan digital layak menjadi perhatian agar generasi mendatang memiliki minat baca yang baik.
Gerakan dari industri 4.0 ke 5.0 diperkirakan berlangsung sangat cepat. Ketersediaan bahan bacaan versi digital sangat diperlukan, di samping tentu saja buku versi cetak. Karena itu, penerbit dituntut mampu menyesuaikan dengan kondisi pasar. Jeli melayani pasarBanyak cara untuk menumbuhkan minat baca. Ketersediaan buku yang sesuai juga bisa membangkitkan minat baca. Orang yang suka membaca novel pasti berharap bisa meminjam buku pilihannya di perpustakaan atau membelinya di toko buku.Penerbit juga harus jeli melihat tren pasar buku.Sebagian besar pembaca memiliki mobile phone.
Penerbit harus bisa melayani mereka dengan buku-buku digital yang bisa diakses dan dibaca dengan handphone. Ketersediaan buku baik cetak maupun digital sangat penting di era internet.Industri buku akan segera berkibar apabila minat baca masyarakat meningkat. Tentu penerbit harus jeli menyediakan jenis buku yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurut laporan Nielsen Bookscan ICM akhir Juli 2020, penjualan buku dunia justru naik di masa pandemi. Mungkin mereka mengisi waktu dengan baca buku saat isolasi mandiri atau WFH.Tentu, produsen buku harus jeli menyediakan jenis buku yang disukai pembaca.
Bersamaan dengan itu, mulai disediakan juga buku-buku cetak di toko buku. Ketersediaan buku cetak akan mendorong masyarakat membaca. Buku cetak bisa dibaca ke mana saja. Sampai di pucuk gunung yang tak ada jaringan internet pun orang bisa tetap membacanya. (Margana Wiratma, Wartawan, anggota Komisi Komunikasi Sosial KWI)
Tinggalkan Balasan