AMBON, Siwalimamews – Penangkapan seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu, Aciboy alias Astrid Faja­rullah, oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditres­nar­koba) Polda Maluku pada Selasa (11/2) dini hari, di Negeri Batu Merah, me­munculkan tanda tanya besar bagi keluarga.

Pasalnya, meskipun sa­ng kurir telah meng­ungkap identitas pemilik barang haram tersebut yakni SN alias Cali, pihak kepolisian tidak melakukan penang­kapan terhadap yang bersang­kutan.

Ibu kandung Aciboy, Haji Ona kepada wartawan, Kamis (13/2) mempertanyakan proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

“Kami tidak menampik bahwa Aciboy terlibat karena bertindak sebagai kurir, tetapi keadilan harus ditegakkan. Kenapa pemilik sabu-sabu yang sudah disebut malah dilepas begitu saja?,” ujar Haji Ona.

Keanehan dalam kasus ini se­makin mencuat setelah keluarga Aciboy, Indah dan Arni, meng­ung­kap bahwa Cali sempat ditang­kap, namun kemudian dibebaskan se­telah diduga mendapatkan inter­vensi dari seorang oknum polisi.

Baca Juga: Korupsi ADD-DD, Kades Air Kasar Diadili

Menurut Indah, Cali sendiri mengakui bahwa polisi datang ke rumahnya dan sempat memperta­nyakan identitasnya. Namun, ketika hendak dibawa untuk diperiksa, ia meminta waktu untuk berbicara dengan kakaknya, yang diketahui merupakan anggota Polresta Pulau Ambon.

“Setelah berbicara dengan ang­gota polisi yang hendak menang­kap Cali, tiba-tiba Cali malah di­suruh pergi, bukan dibawah untuk diperiksa,” ungkap Indah.

Selain membiarkan Cali kabur, keluarga Aciboy juga memperta­nya­kan tindakan polisi yang justru menangkap keponakan mereka, Adira, pada Selasa (11/2) pukul 05.00 WIT. “Bukannya menangkap Cali, mereka malah ke rumah saya dan membawa Adira ke kantor polisi, padahal dia tidak ada kaitannya dengan kasus ini,” kata Indah.

Menurut Adira, di kantor polisi ia tidak dimintai keterangan, melain­kan diminta mencari “kepala” untuk menggantikan dirinya agar bisa dibebaskan bersama Aciboy. “Saya akhirnya dipulangkan, tapi Aciboy tetap ditahan,” ujar Adira.

Kasus ini menimbulkan perta­nyaan besar terkait transparansi dan profesionalisme aparat dalam menangani perkara narkoba.

Keluarga Aciboy mendesak agar Ditresnarkoba Polda Maluku bertindak adil dengan menangkap semua pihak yang terlibat, terma­suk Cali, guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Membenarkan

Terkait kasus ini, Direktur Direk­torat Reserse Narkoba Polda Ma­lu­ku, Kombes Pol. Heri Budianto yang dikonfirmasi Siwalima via pe­san whatsappnya, membenarkan adanya penangkapan dimaksud.

“Benar” katanya singkat.

Ditanya soal identitas pemilik sa­bu yang telah disebutkan oleh Kurir tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap pemilik barang/narkoba tersebut.

“Sedang kita usahakan untuk di tangkap juga,”pukasnya. (S-25)