Tangkap Kurir Narkoba, Diduga Polisi Lepaskan Bandar

AMBON, Siwalimamews – Penangkapan seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu, Aciboy alias Astrid Fajarullah, oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku pada Selasa (11/2) dini hari, di Negeri Batu Merah, memunculkan tanda tanya besar bagi keluarga.
Pasalnya, meskipun sang kurir telah mengungkap identitas pemilik barang haram tersebut yakni SN alias Cali, pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Ibu kandung Aciboy, Haji Ona kepada wartawan, Kamis (13/2) mempertanyakan proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kami tidak menampik bahwa Aciboy terlibat karena bertindak sebagai kurir, tetapi keadilan harus ditegakkan. Kenapa pemilik sabu-sabu yang sudah disebut malah dilepas begitu saja?,” ujar Haji Ona.
Keanehan dalam kasus ini semakin mencuat setelah keluarga Aciboy, Indah dan Arni, mengungkap bahwa Cali sempat ditangkap, namun kemudian dibebaskan setelah diduga mendapatkan intervensi dari seorang oknum polisi.
Baca Juga: Korupsi ADD-DD, Kades Air Kasar DiadiliMenurut Indah, Cali sendiri mengakui bahwa polisi datang ke rumahnya dan sempat mempertanyakan identitasnya. Namun, ketika hendak dibawa untuk diperiksa, ia meminta waktu untuk berbicara dengan kakaknya, yang diketahui merupakan anggota Polresta Pulau Ambon.
“Setelah berbicara dengan anggota polisi yang hendak menangkap Cali, tiba-tiba Cali malah disuruh pergi, bukan dibawah untuk diperiksa,” ungkap Indah.
Selain membiarkan Cali kabur, keluarga Aciboy juga mempertanyakan tindakan polisi yang justru menangkap keponakan mereka, Adira, pada Selasa (11/2) pukul 05.00 WIT. “Bukannya menangkap Cali, mereka malah ke rumah saya dan membawa Adira ke kantor polisi, padahal dia tidak ada kaitannya dengan kasus ini,” kata Indah.
Menurut Adira, di kantor polisi ia tidak dimintai keterangan, melainkan diminta mencari “kepala” untuk menggantikan dirinya agar bisa dibebaskan bersama Aciboy. “Saya akhirnya dipulangkan, tapi Aciboy tetap ditahan,” ujar Adira.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan profesionalisme aparat dalam menangani perkara narkoba.
Keluarga Aciboy mendesak agar Ditresnarkoba Polda Maluku bertindak adil dengan menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk Cali, guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Membenarkan
Terkait kasus ini, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto yang dikonfirmasi Siwalima via pesan whatsappnya, membenarkan adanya penangkapan dimaksud.
“Benar” katanya singkat.
Ditanya soal identitas pemilik sabu yang telah disebutkan oleh Kurir tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap pemilik barang/narkoba tersebut.
“Sedang kita usahakan untuk di tangkap juga,”pukasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan