PIRU, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menganggarkan Rp 50 miliar untuk penanganan Covid-19.

“Anggaran yang disiapkan pemda tersebut  berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 untuk penanganan bencana non alam atau penanganan dan pencegahan virus corona,” ucap Bupati SBB Moh. Yasin Payapo dalam pdato Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)  Tahun 2019 di Kantor DPRD SBB, Kamis (9/4).

Dijelaskan, sebelumnya, pemkab berencana akan menganggarkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk penangana Covid 19, melalui hasil rapat dengan pimpinan OPD bersama dengan Mendagri  Tito Karanavian melalui video converrence untuk menginstruksikan realokasi dan refocusing anggaran berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), yang berlangsung Rabu (8/4) di Kantor Bupati.

“Namun berdasarkan hasil evaluasi, maka ada perubahan yang dilakukan yakni sebesar 50 miliar dari APBD Tahun 2020 untuk percepatan dan pencegahan Covid-19 di Bumi Saka Mese Nusa,” ungkapnya.

Sementara menyangkut dengan penambahan anggaran menjadi Rp 50 miliar, pemerintah daerah alokasikan untuk persiapan percepatan penanggulangan dan pencegahana wabah virus corona ini diputuskan bersama-sama denngn DPRD SBB melalui sidang rapat LKPJ Pemkab Tahun 2019.

Baca Juga: Polresta Ambon Sosialisasi Himbauan Pemerintah

Untuk itu, pemda akan segera melakukan pergeseran anggaran secara besar-besaran yang tentunya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, sehingga proses tersebut dapat tertangung jawabkan.

“Kita ingin agar semua anak bangsa yang ada di SBB merasa aman, dan itu alasan akan adanya relokasi anggaran sebesar  sebesar Rp. 50 miliar itu di khususkan untuk pencegahan dan penanganan Covid 19,” tuturnya.

Anggaran Rp 50 miliIar tersebut semuanya akan diperuntukan untuk penanganan COVID-19. Dana ini akan diperuntukan khusus untuk penanganan wabah virus corona dan salah satunya untuk penanganan kesehatan guna memenuhi kebutuhan tim medis atau paramedis, logistik dan sebagainya,” tandas bupati.

Alokasi anggaran tersebut merupakan revisi dari perjalanan dinas. dimana anggaran tersebut sebagian besar akan diperuntukan untuk membelanjakan peralatan kesehatan dan sebagainya yang berkaitan dengan pencegahan dan penanangan Covid-19.

Dengan demikian, maka setiap kepala OPD lingkup Pemda SBB terlibih khususnya Dinas Kesehatan serta OPD terkait untuk sesegera mungkin membuat program dan perencanaan, yang nantinya akan dianggarkan dari APBD Tahun 2020.

“Untuk penanganan dan pencegahan Covid 19 di Bumi Saka Mese Nusa ini, maka saya tegaskan untuk setaip kepala Dinas harus lebih proaktif dan membuat perencanaan yang pasti, agar anggaran tersebut bisa berdaya maupaun berhasil bagi kepentingan masyarakat SBB secara menyeluruh,”  tegas Bupati.

Bupati menambahkan, selama masa darurat penanganan dan pencegahan corona banyak masyarakat yang penghasilannya menurun, bahkan tak dapat penghasilan sama sekali. Untuk itu dengan anggaran ini Kabupaten SBB  benar-benar siap menghadapi segala kemungkinan terkait antisipasi penyebaran Covid-19 kedepannya.

“Saya juga himbau kepada masyarakat yang merasa demam atau panas tinggi, flu dan batuk untuk segera memeriksa kesehatan di Puskesmas terdekat atau langsung ke RSUD Piru,” himbaunya. (S-48)