TIAKUR, Siwalimanews – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya, Kristian L Talupoor, mengajak seluruh lapisan masyarakat atau pemilih di Kabupaten Maluku Barat Daya agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan umum 14 Februari 2024 mendatang.

“Kita berharap dan menghimbau agar masyarakat atau pemilih di Kabupaten Maluku Barat Daya untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024 mendatang untuk menggunakan hak politiknya,” harap Kristian Talupoor, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (11/1).

Menurutnya, dengan kehadiran masyarakat atau pemilih di TPS untuk menggunakan hak pilihnya, maka disitulah masyarakat atau pemilih telah memberikan legitimasi terhadap wakil rakyat yang mewakili dirinya.

“Jadi pemerintahan yang terpilih dalam hal ini legislatif yang terpilih itu benar-benar legislatif yang benar-benar memiliki legitimasi atau dipilih oleh mayoritas masyarakat atau pemilih,” katanya.

Dengan demikian, maka kualitas demokrasi juga lebih baik, karena kualitas demokrasi ini tentunya salah satu faktor atau pendukung menentukan kualitas demokrasi itu adalah partisipasi pemilih.

Baca Juga: Walikota: Kelancaran Pesta Demokrasi Jadi Tanggung Jawab Bersama

“Diharapkan masyarakat atau pemilih MBD untuk hadir di TPS pada 14 Februari untuk bersama-sama merayakan pesta demokrasi dengan cara memberikan hak suaranya atau memilih wakil rakyat yang sesuai pilihanya,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, jumlah pemilih di Kabupaten Maluku Barat Daya sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU Maluku Barat Daya berjumlah 62.110 pemilih yang tersebar di 293 TPS.(S-28)